NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Sementara ini dugaan kerterlibatan Korupsi Kolusi dan Nepotimse, (KKN) Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede berkaitan dengan proyek pembangunan sekolah SMK Negeri 2 Kupang Barat, yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus tahun 2015 kian terus mengalir.
Bagaimana tidak, Yosafat Pellu Kepala SMK Negeri 2 Kupang Barat, mengakui bahwa Ketua DPRD Kabupaten Kupang menelepon dirinya untuk memberitahukan bahwa dirinya tidak mengerjakan proyek dan meminta kepala sekolah tersebut untuk meluruskan pemberitaan yang diberikan wartawan. Tetapi seperti seperti diketahui bahwa pemberitaan sebelumnya terkait dugaan keterlibatan Yos Lede terlibat dalam proyek pembangunan SMK itu.
Hasil investigasi wartawan, alokasi anggaran untuk pembangunan SMK itu terjadi penumpukan yakni dari APBN dan APBD. Jumlah bangunan tersebut ada 11 Gedung yang akan dibangun, sementara jumlah siswa pada sekolah itu sangat tidak memungkin untuk pembangunan gedung sebanyak itu.
Tosafat Pelu melalui telepon genggamnya menyebutkan bahwa sekolah yang dia pimpin itu memiliki siswa sebanyak 25 orang. Masing-masing diantaranya, kelas I berjumlah 10 orang, Kelas II tidak miliki murid, dan kelas III hanya 15 orang murid.
Melihat kondisi ini Pelu mengatakan bahwa bantuan anggaran DAK itu pernah diusulkan pemindahan ke lokasi lain oleh Kepala Dinas PPO setempat. “Yang mau mengalihkan sekolah itu, ibu kadis, karena menurut kadis sekolah itu tidak memenuhi syarat,” ungkap Pellu.
Pada kesempatan itu juga Pellu mengakui bahwa akibat dari pemberitaan di media ini ia beberapa kali ditelpon oleh ketua DPRD Kabupaten Kupang Yosep Lede, sehingga dia berharap agar wartawan kembali merilis berita bahwa memang benar akar persoalan pengalihan pembagunan diketahui persis Anggota DPRD Asal Partai Gerindra itu. Akan tetapi, tidak terlibat secara langsung sebagai pengelola proyek di sekolah tersebut.
Hal senada disampaikan Ketua Komite Sekolah, Alfons Letui Jumat, (12/02) bahwa sebelum sekolah itu dibangun, pihak dinas sempat memberi masukan untuk dialihkan dana DAK tersebut, karena sekolah itu sudah mendapat bantuan gedung yang sama dari pemerintah pusat.
“Begini waktu itu dari dinas minta alihkan anggaran ke SKPD lain, karena SMK 2 ini ada juga bantuan yang sama dari kementrian. Kemudian, saya beritahu pak Ketua Dewan, (Yosep Lede) lewat surat, baru anggaran itu dikemalikan (dicaikan),” kata Alfons
Menyikapi hal ini sejumlah Anggota (DPRD) Kabupaten Kupang yang enggan namanya diberitakan mengakui bahwa mereka pernah mengajukan harapan serta kebijaksanaan agar anggaran itu dipindahkan ke sekolah lain yang masih lebih membutuhkan, namun karena ada tekanan mereka terpaksa mengikuti arus para Pimpinan DPRD setempat.
Hingga berita diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede belum dapat dihubungi wartawan karena ketika di telpon melalui nomor telepon selulernya, selalu berada diluar jangkauan. (George)