
NTT-NEWS.COM, Ruteng – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai, Herbertus GL.Nabit dan Adolfus Gabur (paket HEAD) beserta tim koalisi gotong royong mendatangi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai-NTT, Rabu (30/9). Adapun maksud dan tujuan kedatangan berkaitan dengan persoalan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kata Ketua Panwaslu Kabupaten Manggarai Pius Plafino Jewaru, di Ruteng, Kamis (1/10/2015).
Menurut dia, tim paket HEAD menyampaikan bahwa banyak pemilih yang belum terdaftar, ada kecemasan masyarakat yang mempunyai hak pilih tetapi tidak diberikan kesempatan. Paket HEAD, kat Jewaru juga membawa bukti pemilih yang tidak terdaftar, serta mempertanyakan sejauhmana Panwas melihat hal seperti ini.
Menanggapai kedatang paket HEAD, Jewaru menjelaskan, kecemasan mereka adalah kecemasan kami juga, hasil pegawasan menujukkan banyak masyarakat yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.
“Kami sudah sampaikan ke Pengawas Kecamatan agar merekomendasikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tentang hasil pegawasan DPS supaya bisa ditindaklanjuti,” Ujarnya.
Jewaru menuturkan, kemarin telah dilaksanakan rekapitulasi terbuka di kecamata. Pihaknya sudah menyampaikan ke Pengawas Kecamatan untuk memberikan rekomendasi ke PPk untuk menindalanjuti temuan Panwas tekait pemilih yang belum terdaftar.
Lebih lanjut Jewaru mengatakan pihaknya akan tetap mengaudit DPS, karena masih menemukan daftar nama pemilih yang sudah meninggal tetapi hidup di DPS. “Kami meminta agar jaringan sistem alat canggih rusak tidak menjadi sebuah alasan, sistem sindale, sistem yang tercanggih untuk di menghapus daftar pemilih yang sudah meninggal ternyata terdaftar juga di DPS, pada prinsipnya jangan menbiarkan orang mati hidup kembali di DPS,” katanya.
Terkait netralitas, PPL,PPK, Pengawas, Jewaru menuturkan pihaknya sudah menyampaikan kepada tim paslon pada saat pertemuan koordinasi dengan KPUD agar nama orang yang sudah menjadi anggota PPL, PPK maupun pengawas agar agar di hapus dari timsek pasangan calon. “Kami sudah konfirmasi dengan beberapa orang, penulisan nam menjadi tim sukses tanpa sepengetahuan mereka. Kalau terbukti ada penyelenggara yang tidak netral silahkan lapor ke kami,” Tegas Jewaru.
Hal yang sama disampaikan Bonefasius Ferdinandus Bos, divisi Umum Pawanslu Kabupaten Menggarau, pada prinspnya pengawas selalu terbuka terhadap laporan tahapan pendaftaran pemilih. Panwas sudah menyikapi apa yang menjadi temuan paket HEAD.
Menurut dia, tahapan kemutahiran data DPS, Panwas memberi ruang kepada peserta pemilih untuk memberikan tanggapan, misalnya ada kegandaan, pemilih fiktif, dan pemilih yang sudah meninggal dunia. “Masih banyak pemilih yang belum di data dan tidak terdaftar, kami akan mengakomodir pemilih yang memenuhi syarat formal sesuai regulasi. Kami tidak tunduk pada pasangan calon manapun tetapi tunduk pada regulasi yang berlaku, siapa yang memenuhi syarat formal dia wajib memilih,” Tegasnya.
Pengawas akan mengawasi tahapan dan prose yang sedang berjalan, Bos berharap nama yang tidak terakomodir di DPS, namun memenuhi syarat maka akan direkomenadasikan pada saat penetapan. “Nama pemilih fiktif, ganda dan sudah meninggal agar dibersihkan,” harapnya. (Ys)