DPRD NTT Tetapkan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025

Ntt-news com, Kupang – DPRD Provinsi NTT menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTT Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-74 Masa Sidang II Tahun 2025/2026 di Kantor DPRD NTT, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni dan dihadiri Wakil Gubernur Johni Asadoma, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam laporan Panitia Kerja DPRD, capaian pembangunan daerah dinilai menunjukkan tren positif. Namun, DPRD menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Capaian pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat pada angka statistik,” ujar Juru Bicara Panitia Kerja, Astria B. Gaidaka.

Data menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 69,14 menjadi 69,89. Selain itu, angka kemiskinan turun dari 19,02 persen menjadi 17,50 persen, serta tingkat pengangguran terbuka menurun dari 3,80 persen menjadi 3,10 persen.

Meski demikian, DPRD menilai kualitas pekerjaan dan ketahanan ekonomi masyarakat masih perlu diperkuat. Di sisi lain, kenaikan Gini Rasio dari 0,315 menjadi 0,322 menunjukkan adanya ketimpangan pendapatan yang perlu diantisipasi.

DPRD juga mendorong penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, percepatan penanganan stunting, serta hilirisasi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Selain itu, program pembangunan diharapkan berbasis data yang akurat serta didukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi NTT.***