NTT-News.com, Oelamasi – Komisi D DPRD Mojekerto, melakukan study banding ke Komisi B DPRD Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam study banding Komisi D DPRD Mojekerto membahas seputar dunia pendidikan dan kesehatan.
Ketua DPRD Mojekerto, H. Ismail Pribadi mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dalam kebijakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 pada dunia Pendidikan telah berhasil. Tidak saja Pendidikan prosentase APBD, dalam bidang Kesehatan pun juga mulai membaik.
“Realisasi APBD Kabupaten Kupang (Tahun 2016) sebesar 23 persen untuk Pendidikan, dan 13 persen Kesehatan kami apresiasi, karena di daerah kami belum optimal, (Sama seperti Kabupaten Kupang),” aku Ketua DPRD Kabupaten Mojekerto, H. Ismail Pribadi kepada Wartawan, di gedung DPRD Oelamasi, Kamis (17/11) siang.
Dikatakannya, berkaitan dengan pencapain kebijakan anggaran Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Kupang sudah berjalan sesuai amanat UU. Karena itu, pihaknya datang melakukan study banding di Badan Anggaran Komisi B Kabupaten Kupang.
Ditambahkan sebelumnya, berkaitan dengan APBD dan PAD Daerah memang diakui Pemerintah Mojekerto lebih jauh di atas Pemerintah Kabupaten Kupang. “APBD Kabupaten Kupang Tahun ini Rp 1,3 Triliun, PAD Rp 60 Meliar, memang masih jauh bila dibandingkan dengan kami, APBD-nya Rp 2,3 triliun, PAD Rp 436 Miliar,” tandas Pribadi.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kupang, Agus Tanau menyampaikan hal sama. Menurut Tanau, kedatangan teman Komisi D DPRD Mojekerto ke Komisi B DPRD Kabupaten maksudnya bertukar pikiran khusus anggaran urusan wajib.
Sebab, lanjut Tanau, sesuai ketentuan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 48/2008 tentang Pendanaan Fungsi Pendidikan, Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota harus menganggarkan 20 persen.
“Sesuai bunyi UU anggaran Pemerintah Daerah di bidang Pendidikan dan Kesehatan harus 20 persen dari total APBD dan puji syukur untuk Pendidikan kami sudah lebih, 23 persen, tinggal saja Kesehatan yang perlu kita tingkatkan pada Tahun 2017 ini,” urai Tanau.
Pantauan NTT-News.com, jalannya rapat dihadiri seluruh anggota serta Ketua Komisi D DPRD Mojekerto dari masing-masing Partai. Seusai kegiatan, kedua pihak berbagi cindra mata, dan sebagai tanda penghargaan bagi tamu, DPRD Kabupaten Kupang menyematkan selendang bagi seluruh tamu terhormat dari Mojekerto. (George)