
NTT-News.com, Kefamenanu – Anggota Komisi C DPRD TTU dari Fraksi PKB, Agustinus Siki meminta Kejaksaan Negeri Kefamenanu untuk melidik proyek Peningkatan Jalan Manufui-Lurasik yang dikerjakan oleh CV. Nusa Dua Atambua.
Hal tersebut disampaikan Agustinus Siki usai sidang penyampaian pemandangan umum fraksi di gedung DPRD TTU, Selasa (25/07) kemarin.
“Kita minta jaksa untuk segera lidik proyek bermasalah di TTU, salah satunya itu seperti jalan Manufui-Lurasik yang dikerjakan oleh CV. Nusa Dua Atambua,” tegas Agustinus.
Agus menambahkan, banyak Proyek di TTU yang hanya dikerjakan asal jadi dan hamburadul sehingga pihaknya merekomendasikan untuk diproses secara hukum.
“Proyek yang dikerjakan tidak sesuai prosedur, harusnya diproses secara hukum sehingga ada efek jera bagi kontraktor lainnya,” lanjutnya.
Anggota Komisi C DPRD TTU tersebut pun menambahkan dalam waktu dekat akan diadakan rapat internal komisi untuk menindaklanjuti hasil monitoring yang telah dilaksanakan pada akhir Juni lalu. (Peter)