NTT-NEWS.COM, Kupang – Ketua DPRD Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) Matheus Hamsi menemui Gubernur NTT ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno guna melaporkan penolakan pembangunan hotel milik Ketua DPR RI Setya Novanto di Pantai Pede, Labuan Bajo.
Matheus melaporkan bahwa warga setempat menolak pembangunan hotel di pantai Pede, dan menuntut agar pantai itu dijadikan ruang publik.
“Mereka ingin hotel milik Novanto tidak dibangun di pantai itu, mereka menginginkan pantai itu menjadi ruang terbuka bagi publik,” kata Matheus, Senin (26/1/15) di ruang kerja ketua DPRD NTT
Rencana pembangunan Hotel di Pantai Pede oleh Ketua DPR RI Setya Novanto bernilai Rp 120 miliar ditolak warga Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Warga menuntut lahan itu sudah menjadi ruang publik.
Pemerintah NTT pada tanggal 17 Januari 2015 lalu telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan hotel diatas lahan seluas 3 hektare (ha) tersebut. Namun sosialisasi itu deadlock, karena terjadi kericuhan.
“Pertemuan tidak membuahkan hasil. Warga memprotes kebijakan pemerintah yang menyewakan lahan itu,” katanya.
Lahan di pantai Pede itu, katanya, telah ditenderkan yang dimenangkan PT Sarana Investama Mabar milik Setya Novanto untuk dibangun hotel di lokasi itu. Namun lahan ini milik pemerintah provinsi, sehingga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah NTT.
Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno yang menerima Ketua DPRD Manggarai Barat mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait penolakan pembangunan hotel di pantai Pede.
“Kami akan turunkan tim ke Manggarai Barat untuk klarifisikasi masalah ini,” ujar politisi Golkar itu.