DPRD Kabupaten Gianyar Studi Banding di Kota Kupang

0
185
AnggotaDPRD Gianyar
AnggotaDPRD Gianyar
AnggotaDPRD Gianyar

NTT-News.com, Kupang – Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar – Bali melakukan studi banding sekaligus silahturahmi ke DPRD Kota Kupang sejak, Senin 11 Juli 2016 lalu.

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar yang berjumlah 13 orang itu diterima oleh wakil ketua I DPRD Kota Kupang Christian S. Baitanu di ruang kerjanya.

Ketua Tim rombongan Drs. I Made Togog menyampaikan dipilihnya Kota Kupang sebagai tempat studi banding karena ingin mengetahui lebih dekat terkait regulasi penempatan tenaga Kerja keluar daerah maupun luar negeri.

“Kami ingin tahu regulasi yang mengatur tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, karena kami lihat tenaga kerja yang ada diluar negri itu lebih banyak dari NTT sehingga kami ingin tahu juga apakah ada perda yang mengatur tentang tenaga kerja yang ingin bekerja di luar daerah, dilihat dari segi kesehatan dan pendidikan tenaga kerja itu sendiri,” ungkap Togog yang juga sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Gianyar.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar Putu Gde Pebry Antara, menyampaikan tujuan kunjungan untuk mengetahui kebijakan dan regulasi yang ditetapkan DPRD Kota Kupang terkait bidang pelayanan Pendidikan Kesehatan dan Tenaga Kerja.

“Kami ingin sharing pendapat terkait tiga hal yakni pendidikan, kesehatan dan tenaga kerja. Kami juga ingin belajar bagaimana kelebihan yang ada di Kota Kupang mengenai kebijakan yang ditetapkan terkait dengan layanan kesehatan, pemberian beasiswa, pengawasan terhadap mutasi tenaga pendidik, pengawasan terhadap penganggaran sehingga bisa jadi masukan bagi kami dan kami akan membagi apa yang menjadi kelebihan kami bagi teman di DPRD Kota Kupang,” jelas Antara. (dirk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini