NTT-News.con, Kupang – Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus dipahami sebagai stimulan pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan usaha produktif masyarakat, bukan sekadar pinjaman biasa, apalagi dianggap sebagai dana hibah.
Penegasan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (21/2).
Menurut Charlie, KUR memang berbentuk kredit yang wajib dikembalikan sesuai ketentuan. Namun secara substansi, program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan akses permodalan murah dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan.
“Kalau kita dengar namanya, itu Kredit Usaha Rakyat. Artinya kredit ini dirancang sebagai pengungkit usaha. Bukan untuk konsumsi seperti beli mobil atau kebutuhan pribadi, tetapi untuk kegiatan produktif yang bisa menghasilkan dan memperkuat ekonomi keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KUR dapat dianalogikan sebagai “energi tambahan” bagi pelaku UMKM agar mampu naik kelas. Dengan bunga ringan sekitar 6 persen dan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, skema ini memberi ruang bagi usaha kecil untuk bertumbuh tanpa terbebani persyaratan berat.
Pada 2026, Bank NTT kembali memperoleh alokasi KUR sebesar Rp350 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp50 miliar dialokasikan khusus untuk pekerja migran asal NTT.
Skema ini dinilai penting untuk membantu pembiayaan kebutuhan awal seperti pelatihan, administrasi, tiket perjalanan, hingga biaya hidup awal di negara tujuan.
Selain itu, KUR juga diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif seperti pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan, sektor yang dinilai memiliki potensi besar di NTT.
Pembiayaan dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun investasi, seperti pembelian alat produksi, pembangunan fasilitas usaha, hingga penguatan operasional.
Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, tidak diperlukan jaminan. Sementara pinjaman di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta tetap mengikuti ketentuan agunan yang berlaku.
Dengan dukungan 222 jaringan kantor yang tersebar di seluruh NTT, Bank NTT berkomitmen memperluas akses pembiayaan agar KUR benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat.
Charlie menekankan, KUR bukan sekadar program pembiayaan rutin, melainkan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi rakyat agar semakin mandiri dan berdaya saing. ***
