
NTT-News.com, Kefamenanu- Direktris PT. Marubeni Erohim milik Nina Sarifudin selaku pemenang tender proyek listrik desa tahap tiga hingga kini belum membayar upah pihak kedua sebagai pelaksana kerja.
Tidak puas dengan sikap yang dilakukan Direktris PT. Marubeni Erohim itu, Para pekerja akhirnya mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten TTU untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
” Kami terpaksa mengadukan ibu Nina karena tidak membayar hak kami padahal progres fisik lapangan sudah mencapai 50%,” Kesal Julian Yusli Kase kepada media ini, Senin (19/12).
Julian Yusli Kase yang biasanya akrab disapa Yusli itu menuturkan, sebagai pelaksana teknis lapangan pihaknya sudah melakukan teken kontrak kerja sejak awal juli lalu sehingga Yusli bersama 32 rekannya memulai pemasangan tiang, pembersihan jaringan dan pemasangan cros aram dan isolator hingga pengecoran angker skur.
Pihaknya pun mengaku direktris PT. Marubeni Erohim justru memaksa untuk merubah kontrak kerja yang sudah diteken diatas meterai sebelumnya, Namun Yusli bersama 32 rekanya menolak untuk merubah kontrak kerja karena awalnya itu sudah ada kesepakatan bersama yang sifatnya ingkra. ” Sesuai kontrak kerja awal kami itu, kami kerja listrik sebanyak 9 Desa dan Jasa kerja kami itu sebanyak Rp. 1.372.017.500,” Jelasnya
Yusli pun berharap setelah dengan adanya pengaduan ke Dinas Nakertrans TTU, bisa menemukan solusi yang baik sehingga masalah ini bisa terselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Industrial dan Jamsostek pada Dinas Nakertras Kabupaten TTU, Jedit Kapitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari Yusli dan sudah memberikan panggilan kepada PT. Marubeni Erohim untuk menghadap namun pihaknya tidak mengindaahkan panggilan tersebut.
” Hari ini agendanya harus mediasi panggilan kedua, dari pihak pemberi kerja (PT. Marubeni Erohim) tidak hadir bahkan dia bersurat ke kami tunda mediasi tanggal 9 Januari.” Jelasnya.
Dinas Nakertrans pun menilai sikap PT. Marubeni Erohim yang tidak mengindahkan panggilaan kedua tersebut sangat tidak etis dan kurang sopan. ” Seharusnya ini hari pihak PT. Marubeni Erohim datang untuk menghadap, soal penyelesaiannya ditunda tidak menjadi persoalan,” Pintanya.
Terpisah, Direktris PT. Marubeni Erohim, Nina Sarifudin yang dihubungi via handphone seluler dan Whatssapp messenger tidak merespon wartawan bahkan saat wartawan menghubunginya via telepon,jalurnya sedang sibuk. (Peter)