Dinas PPO Siap Tindaklanjuti MoU dengan ASN

0
250
Kabid Dikdas, Okto Naitboho

NTT-News.com, Kupang – Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (PPO) Kota Kupang, melalui Kabid Bidang Pendidikan Dasar, Okto Naitboho, menyatakan siap menindaklanjuti MoU Walikota Kupang dan ASN terkait tunjangan berbasis kinerja.

“Kita akan memotivasi para ASN dibidang ini agar selalu konsisten dan disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi,” kata Okto yang ditemui media ini, Selasa 24 Februari 2020.

Dia menuturkan, konsistensi dan disiplin yang dimaksud dalam MoU tersebut ditujukan kepada semua ASN, baik sebagai staff, maupun pejabat eselon IV, III dan II yang kapasitasnya sebagai kepala dinas.

Pemerintah sementara ini mencanangkan tunjangan yang disebut Tunjangan Berbasis Kinerja (TBK), artinya tunjangan yang diberikan kepada ASN harus sesuai dengan tupoksi dan benar-benar sesuai kondisi riil di dalam melaksanakan kinerja.

“Setiap ASN harus mandiskripsikan secara detail dan akurat sesuai tupoksi masing-masing menurut hari, minggu dan bulan agar ukuran kinerja dari ASN jelas sehingga tunjangan yang diberikan pun berbanding linear. Ada ASN yang dari sisi tupoksi volume kinerjanya cukup bagus dan baik tetapi karena tidak mampu menjabarkannya secara baik dalam schedule maka sulit terukur,” paparnya.

Masih menurut, Okto, secara teoritis volume kerja cukup besar tetapi implementasi di lapangan sering tidak seperti tupoksi yang dimiliki. Maka kaitan dengan itu, pemerintah Kota Kupang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan berbasis kinerja berkeinginan supaya tunjangan yang diterima harus sesuai dengan realitas kinerja.

Penulis: Rafael

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini