
NTT-News.com, Oelamasi – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sabu Raijua, dari PDI Perjuangan, Veky Adoe dipolisikan oleh keluarga dari Istri Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome lantaran diduga telah menghina Nyonya, Irna Dira Tome, melalui media sosial, Facebook.
“Ia benar ada laporan masuk soal kasus (dugaan pemfitnahan melalui Facebook) itu, sementara kasusnya dalam tahap penyelidikan. Sudah juga dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang, Simson S.L Amalo, via Telepon Seluler, Selasa, (24/01) Siang tadi.
Selain mengambil keterangan dari para saksi, menurut Amalo, berhubungan kasus ITE pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kominfo untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Itu kan terkait ITE, jadi setelah ini kami segera lakukan koordinasi dengan Kominfo untuk jadi saksi ahli,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun media ini, Veky Adoe diduga telah melontarkan kata-kata kotor, dengan cara menuliskan komentar di Facebook terhadap istri Bupati Sabu Raijua Ny Irna Dira Tome belum lama ini.
Sedangkan berkaitan dengan komentar yang ditulis Veky Adoe, politisi Partai berlambang banteng moncong putih itu dikabarkan pihak korban telah dicopy dan dijadikan barang bukti untuk diadukan ke Polisi Resort Kupang. (George)