NTT-NES.COM, Kupang – Diduga terlibat jaringan ISIS, sebelas orang warga asal Klaten, Jawa Tengah dan Negara Malaysia diamankan Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 27 Maret 2015 pagi.
Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Agus Santosa mengatakan, sebelas orang yang diduga terlibat jaringan ISIS itu diamankan Polres Rote Ndao. Namun setelah diinterogasi kesebelas orang itu, ternyata merupakan Jemaah Tabliqh yang memiliki surat ijin resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk beroperasi di NTT.
“Mereka mengantongi ijin resmi dari MUI untuk beroperasi Nusa Tenggara Timur. Jadi mereka itu bukan jaringan ISIS yang masuk di Nusa Tenggara Timur,” kata Agus yang dihubungi via telepon.
Kesebelas warga Klaten dan Malaysia itu, rencananya hari ini juga akan dikeluarkan dari Pulau Rote dan dikembalikan ke daearah asalnya masing-masing. “Hari ini dipulangkan ke kampung halamannya,” kata Agus.
Kejadian ini, lanjutnya, sama halnya dengan pengamanan warga asal Banglades sebanyak 10 orang oleh warga Adonara, Flores Timur pada tanggal 16 Maret 2015 lalu. “Kasusnya hampir sama dengan di Adonara,” tutup Agus. (rey)