HukrimNews

Dibacok Orang Gila, Anggota Polres TTU Nyaris Tewas

×

Dibacok Orang Gila, Anggota Polres TTU Nyaris Tewas

Sebarkan artikel ini
Orang Gila, Pelaku Penyerangan saat diamankan Polisi
Orang Gila, Pelaku Penyerangan saat diamankan Polisi

NTT-News.com, Kefamenanu – Aparat Kepolisian Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan orang gila yang menyerang warga yang sementara makan siang bersama di sebuah Rumah Makan, di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Selasa (11/04) malam.

Pantauan langsung media ini, Aksi penggrebekan orang gila tersebut oleh sejumlah aparat kepolisian TTU dengan melakukan beberapa kali tembakan ke arah orang gila sehingga berhasil melumpuhkan orang gila tersebut.

Menurut seorang saksi yang berada di TKP, Awal Kejadian orang gila tersebut meyerang seorang anggota SatIntelKam Polres TTU, Bripka Marianus Dede Beremuda yang sementara asik menikmati Makan siang bersama keluarga di sebuah Rumah Makan dengan menggunakan beberapa benda tajam.

“Tadi itu orang gila datang langsung potong korban (Marianus Dede Beremuda, Red) dengan Kelewang di tangan dan kepala,” ungkap Seorang saksi yang melihat langsung kejadiaan tersebut yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Selain sebilah kelewang panjang, menurut saksi yang berada di TKP adapun benda-benda tajam yang digunakan orang gila tersebut untuk menyerang korban bersama keluarga, ada juga panah dan dua bilah pisau belati.

Selain menyerang korban bersama keluarga, orang gila itu ikut merusak sebuah rumah makan dan mobil merk i-VTEC denga nomor polisi DH 1115 AR milik warga yang mengunjungi rumah makan tersebut.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna B kepada sejumlah awak media membenarkan aksi pengamanan terhadap seorang gila yang menyerang warga menggunakan benda-benda tajam.

“Memang benar tadi jam 13.55 wita, ada masyarakat yang mengalami depresi (Gangguan Jiwa) melakukan penyerangan terhadap kendaraan milik masyarakat dan terhadap salah satu anggota Polres TTU yang saat itu sementara makan bersama keluarga dan korban tersebut mengalami luka di tangan dan kepala,” Ungkap Kapolres TTU.

Terkait kondisi korban, Kapolres mengatakan keduanya sementara dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TTU. “korban sementara dirawat di rumah sakit umum daerah TTU karena luka di tangan dan kepala,” Jelasnya

Kapolres TTU juga membenarkan alat yang digunakan oleh orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut saat menyerang korban dengan menggunakaan sebuah kelewang (Parang).

“Pelaku melakukan penyerangan itu menggunakan kelewang,” aku Rishian Krisna B, yang baru menjalani tugas beberapa hari sebagai Kapolres TTU di Kefamenanu.

Sementara untuk saksi, Kapolres TTU mengatakan sudah tiga orang yang dimintaai keterangannya oleh pihak Kepolisian setempat. “Saksi ada tiga orang, satu diantaranya Pemilik Mobil dan dua orangnya dari keluarga korban yang saat itu bersama dengan korban di rumah makan,” pintahnya. (Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *