NTT-NEWS.COM, So’E – Imelda Novi Sonbay didampangi Pengacaranya, Ali Antonius melaporkan suaminya Charly Tan di Polres TTS. Pasalnya laporan Charly Tan pada tanggal Rabu 03 Februari 2016 dengan nomor laporan 42/II/2016/Res TTS tentang tuduhan memiliki hubungan spesial dengan seorang anggota DPRD NTT itu, adalah pemfitnahan dan pencemaran nama baik.
Laporan Polisi yang diterima Brigpol Rudy Soik, dan Bripka Meks Kleing di ruang KSPKT Polres TTS. Laporan tersebut bernomor 44/II/2016/Res TTS tertanggal 05 Februari 2016 pukul 12:00. Laporan tersebut tentang pemfitnahan, pencemaran nama baik dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain didampingi kuasa hukum, Imelda Novi Sonbay, juga didampingi kedua orangtuanya saat melaporkan Charly di Polres TTS. Novi balik melaporkan suaminya di Polres TTS, akibat laporan dugaan Affair yang dilakukan Novi Sonbay dengan anggota DPRD Provinsi NTT, Jefri Un Banunaik dari Fraksi PKPI, disebut sebagai fitnah belaka.
“Laporan ke Polisi itu tidak benar. Kami harus lapor balik dia (charly Tan) karena itu memfitnah dan mencemarkan nama baik,” ungkapnya
Menurut Ali Antonius, kliennya dilaporkan ke Polres TTS oleh Charly Tan pada Rabu 03 Februari 2016 dan sudah dipublikasikan melalui beberapa media online. “Laporan dugaan oleh Charly Tan itu tidak benar, dan kami menilai itu adalah pemfitnahaan dan pencemaran nama baik. Pada hal Charly Tan dan Novi Sonbay sudah menikah selama 12 tahun,” tutur Antonius.
Dengan demikian, kata Ali Antonius, Charly Tan, dilaporkan kembali karena sudah melakukan pemfitnahan, pencemaran nama baik dan sering melakukan KDRT, “Karena klien saya sering mendapatkan kekerasan dari saudara Charly Tan yang adalah suami sah klien saya sehingga kami juga melaporkan ini,” kata Anton.
Sementara itu, Imelda Novi Sonbay, mengaku suaminya sering melakukan kekerasan terhadap dirinya, namun Novi lebih memilih untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi, karena bagi Novi sebuah rumah tangga tentunya ada kekeliruan.
Setelah kasus dugaan Affair yang dilaporkan ke Polisi oleh Charly Tan sempat meminta untuk berdamai namun Novi tidak terima karena sudah dilaporkan ke polisi dan dipublikasikan melalui media-media online yang sudah diketahui banyak orang. “Selama dia melakukan KDRT saya tidak lapor karena bagi saya ini masalah suami istri. Namun apa yang dilaporkan Charly Tan itu tidak benar,” tegas Novi yang disebut-sebut INS dalam pemberitaan sebelumnya.
Sementara salah satu alasan dari Charly Tan hingga melaporkan istrinya yakni ketiga karyawannya sempat melihat Imelda Novi Sonbay masuk dalam salah satu kamar, dimana pada saat itu juga anggota DPRD Provinsi NTT Jefri Un Banunaek menghalangi karyawan tersebut agar tidak melawati. Namun informasi tersebut dibantah Imelda Novi Sonbay. “Ini informasi bohong, karena saat itu saya mau antar bapa di depan Hotel,” tegasnya.
“Saya akan laporkan tiga orang karyawan itu juga, karena keryawan bersama Charly Tan bersekongkol untuk melakukan pemfitnahan dan pencemaran nama baik. Karena saat itu menurut laporan, saya jalan menuju kamar nomor delapan, pada hal saya antar bapa ke depan Hotel Bahagia I. Saat itu juga saya sempat cerita kasi bapa kalau ada tamu di Hotel Bahagia I namun saya tidak tahu di kamar nomor berapa,” jelasnya
Menurut, Novi setelah suaminya lapor ke polisi, Charly sempat memintanya untuk berdamai, namun Novi tidak terima sehingga langsung melaporkan dirinya ke Polres TTS dan sempat dipublikasikan melalui beberapa media online. “Saya tidak mau berdamai karena sudah lapor dan saya malu karena banyak orang yang sudah baca dan tahu laporan itu. (Megi)