Di Waingapu, BPJS Kesehatan Umumkan Pendaftaran JKN-KIS Lewat Telepon

0
240
Gusti Ayu Agustina, Kepala Unit Pemasaran dan, Djainal selaku Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Waingapu. (Foto:Dian Mone)
Gusti Ayu Agustina, Kepala Unit Pemasaran dan, Djainal selaku Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Waingapu. (Foto:Dian Mone)

NTT-News.com, Waingapu  BPJS Kesehatan kembali membuat gebrakan baru untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan dari lembaga itu. Terbukti, pada hari ini secara serentak BPJS Kesehatan mengumumkan bahwa untuk pendaftaran peserta JKN-KIS sudah bisa melalui telepon di Care Center 1500-400. Benar-benar menjadi hal yang sangat memanjakan masyarakat.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Nasional, melalui kepala unit pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Gusti Ayu Agustina, mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. Pendaftaran ini berlaku khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP).

Menurutnya, saat ini calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menekan 1500-400 pada ponselnya, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau diimplementasikan Virtual Service. BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, teleconsulting dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan menjadi beberapa fungsi.

“Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja. Peserta juga dapat melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu Fokus Utama BPJS Kesehatan di tahun 2017. BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan,” ujar Direktur Kepesertaan dan Pemasaran, Andayani Budi Lestari

Dia menjelaskan lebih lanjut, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Center seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor Handphone, Alamat Domisili/Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan Alamat Email. Setelah syarat di atas siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Calon peserta akan dilayani oleh Agent Care Center, pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan dijadikan bukti pendaftaran.

Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan  mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar.

Di BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, juga disediakan fitur teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada Dokter Umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan yang sama juga diungkapkan bahwa tahun 2016, Kepuasan Peserta sudah cukup tinggi di angka 78,6% dan di tahun ini, BPJS Kesehatan menargetkan angka kepuasan bisa mencapai 80%. Oleh karenanya, berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Selain pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, saat ini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan serta Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan.

Pendaftaran melalui mitra kerja dilakukan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall, saat ini bekerja sama dengan PT Lippo Karawaci dan tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan perusahaan lainnya. Untuk meningkatkan dan memberikan kemudahan pendaftaran bagi Badan Usaha/Perusahaan BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Portal Pendaftaran Bersama Program Jaminan Sosial Nasional www.bpjs.go.id.

BPJS Kesehatan juga melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) serta integrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan melalui Hotline Service dialihkan secara langsung ke BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. (rey)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini