NTT-News.com, Kefamenanu- Sejumlah nama yang didaftarkan oleh beberapa Partai Politik di Kabupaten Timor Tengah Utara tuai protes, Pasalnya nama yang didaftarkan itu tidak mendapat persetujuan dari pemilik nama tersebut.
Berikut nama- nama korban manipulasi sejumlah Partai Politik untuk meloloskan Parpolnya dalam Pemilu 2019 mendatang diantaranya, Agustinus Fobia terdaftar di Partai Perindo,
Yosep Margindo Usboko terdaftar di Partai Gerindra, Ferdi Bouk terdaftar di Partai Nasdem dan Alex Amsikan terdaftar di Partai PKP Indonesia.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, sejumlah nama yang ikut didaftarkan dari Partai Politik untuk mengikuti seleksi kelayakan ikut serta dalam Pemilu Tahun 2019 nanti, tidak diketahui oleh pemilik nama tersebut.
” Saya kaget ketika nama saya terdaftar di Partai politik. Saya ini ASN yang dilarang untuk berpolitik sesuai amanat undang- undang,” Ungkap YMU, Seorang ASN yang namanya terdaftar di salah satu Partai Politik di Kabupaten TTU.
Ditegaskan YMU, Partai Politik seharusnya mendaftarkan nama orang yang benar-benar serius untuk berpartai, bukan hanya sekedar mendata nama orang untuk meloloskan Partai Politik agar lolos seleksi mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
” Partai ini hanya sembarang daftar nama saja untuk lolos seleksi ikut Pemilu nanti tanpa sepengetahuan Pemilik nama,” Tegasnya. (Peter)