NTT-News.com, Kodi – Pemerintah Desa Manu Toghi, Kecamatan Kodi Balaghar menganggarkan pembangunan rumah layak huni pada tahun 2018 sebanyak 14 unit dengan anggaran yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 297.400.000. Dari total anggaran yang telah ditetapkan dalam ABPDesa, tidak ada 1 unit pun yang dibangun atau nihil. Demikian hal ini disampaikan Frans Dena, Senin 22 Juli 2019 kepada media ini.
“Hasil yang kami temukan di lapangan dan APBDes 2018 berbeda jauh dengan yang ada dilakukan. Rumah layak huni yang dianggarkan tahun lalu, tapi baru dikerjakan tahun 2019, saya turun di lapangan baru 4 yang sudah berdiri sedangkan dari 4 itu 2 yang sudah ditempati dan 2 yang belum ditempati dari jumlah keseluruhan pengadaan tahun 2018 sebanyak 14 unit. Itu semua pasti menggunakan anggaran tahun 2019, sehingga anggaran 2018 diduga kuat telah disalah gunakan,” tutur Frans.
Dia menjelaskan, bahan-bahan untuk pekerjaan rumah layak huni ini baru mulai di droping sekitar Bulan April 2019 lalu, tetapi mulai aktif kerjekan dan menghasilkan 4 unit rumah yang telah selesai dikerjakan pada Juni 2019 kemarin.
“Bulan Maret itu kasih turun bahan seperti batu dan Pasir, sedangkan mulai pekerjaan baru bulan Juni ini. Bisa jadi Kepala Desa melakukan Cash Bon kepada rekanan yang menyuplai bahan bangunan dan pembayarannya menggunakan dana desa tahun 2019,” kata Frans.
Baca juga: Kades Manu Toghi Diduga Korupsi Dana Lampu Sehen 2016
Tak hanya rumah layak huni, ada juga pekerjaan jalan desa yang dikerjakan tidak sesuai dengan volume pekerjaan pada tahun 2016 lalu. Menurut Frans dirinya bersama masyarakat yang peduli dengan pembangunan di desanya itu telah turun ke lapangan dan mengukur langsung jalan tersebut.
Sementara untuk memastikan praduga yang disampaikan Frans bersama masyarakat lain, sebelum berita tersebut diturunkan, tim media ini menghubungi Kepala Desa Manu Toghi, Ignatius Ndara Dimu, namun hingga saat ini tidak memberikan komentar atau klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya dan berita ini juga.
Penulis : Rey M/Tim