NTT-NEWS.COM, Kupang – Demonstrasi dukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) eksekutif wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian, karena tidak milik ijin.
Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung aman berubah ricuh, setelah aparat kepolisian yang berjaga membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa itu karena tak miliki ijin resmi. Tak terima pembubaran paksa tersebut, akibatnya terjadi kericuhan dan aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi.
Dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTT itu, mahasiswa mendukung KPK, dan menuntut agar segera menghentikan upaya penghancuran KPK serta membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri, serta batalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai calon Kapolri.
“Pemilihan harus melalui KPK, PPATK dan publik,” tulis mereka dalam tuntutannya yang diterima awak media di Kupang, Senin (16/1).
Kepala bidang humas Polda NTT AKBP, Agus Santosa kepada wartawan menyampaikan bahwa pembubaran paksa mahasiswa pendemo di depan Polda NTT, karena tidak miliki ijin unjuk rasa. “Unjuk rasa itu, tidak berijin, sehingga dibubarkan paksa,” kata Agus singkat.***