Dekranasda NTT Penuhi Syarat Systim Mutu ISO

0
441
Ketua Dekranasda NTT bersama awak media di Kupang

NTT-News.com, Kupang – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Dekranasda NTT), Julie Sutrisno Laiskodat didampingi Maria Fransisca Djogo dalam acara ngopi bareng bersama sejumlah awak media di kantornya, Kamis, (08/10/2020), mengaku Dekranasda NTT telah memenuhi syarat sistym manajemen mutu berbasis ISO 9091: 2015.

“Kami sejak Tahun 2018 sampai dengan pertengahan Tahun 2020 ini telah melakukan berbagai terobosan pada bidang tenunan dan olahan pangan, misalnya penataan lingkungan kantor Dekranasda dan membangun jejaringan kerjasama, serta sejumlah kegiatan bergengsi lain, baik di tingkat regional, nasional dan internasional,” ungkap dia.

Masih diteruskan Julie Sutrisno Laiskodat dan Maria Fransisca Djogo,  masih banyak kegiatan yang kini telah diprogramkan hingga Tahun 2022 untuk menyesuaikan

misi Dekranasda dalam menstandarisasikan mutu pelayanan kerajinan dan industri melalui SMM ISO 9001:2015, bahwa meningkatkan keterampilan pengrajin dan daya saing produk unggulan lokal, manfaat fasilitasi pemasaran produk kerajinan dan industri pengrajin daerah baik di tingkat regional, nasional maupun internasional,” terangnya.

Menurut kedua perempuan tangguh NTT ini, Dekranasda dalam mempromosikan keunggulan produksi pengrajin daerah pada tingkat nasional atau internasional selalu membangun sinegritas  dengan instansi pemerintah dan stakeholder lainnya,” beber dia.

Selain itu pengurus dan seluruh karyawan telah berkomitmen untuk ingin mewujudkan fokus pada kepuasan pelanggan, berupa layanan konsumen dan produk sesuai standar SMM ISO 9001:2015, yang berorientasi pada pengembangan produk asli daerah NTT, dengan tekad, “bangkit dan sejahtera, asosiatif dan kolaboratif, manajemen usaha berbasis IT, organisasi yang solid dan solider, responsif terhadap kebutuhan pasar, inspiratif, peluang dan resiko, tertib dan disiplin dalam bekerja dan akuntabel,” jelasnya.

Penulis : Rafael

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini