NTT-News.com, Maumere – Dana jatah Beras Miskin (raskin) yang dikumpul oleh Masyarakat Desa Reroroja, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga sengaja diendap oleh Oknum Aparat Desa, demi kepentingan pribadi dan kelompok. Pasalnya, dana warga itu sudah terkumpul sejak tiga bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada kabar pendropingan beras dimaksud.
Beberapa warga Masyarakat Desa Reroroja, yang meminta namanya tidak dipublikasikan saat ditemui wartawan, Selasa (18/10), menduga ada Oknum Aparata Desa yang sengaja mengendap dana jatah Raskin itu. Bukan itu saja, mereka juga mempertanyakan uang jatah Raskin untuk warga Masyarakat itu.
“Kebiasaan yang buruk ini sudah berkali-kali. Kami menduga ada unsur sengaja dari Oknum Aparat Desa. Karena setelah uang kami dikumpul sampai sekarang tidak ada kabar lagi tentang jadwal pendropingan Raskin. Jangan sampai uang kami mereka sudah gunakan untuk kepentingan mereka, karena selama ini biasa terjadi seperti ini, namun kami diam saja,” Kesal Petrus Rinu.
Salah seorang oknum Ketua RT di Dusaun Koro, membenarkan warga. Dirinya menuturkan, selama ini dana jatah Raskin seperti dikeluhkan warga sudah di tangan Kepala Dusun, namun dia juga mempertanyakan soal tindak lanjut dari Kepala Dusun itu. Dirinya juga mengakui jika dia hanya seorang Ketua RT. Disadarinya, sebagai ketua RT, dia hanya melaksanakan tugas di Lingkup wilayahnya.
“Saya hanya sebagai Ketua RT. Saya sudah laksanakan tugas saya untuk menghimpun uang dari masyarakat di Lingkup RT saya, dan saya sudah serahkan semua uang-uang itu. Saya serah uang itu kepada Kepala Dusun kami. Jadi Kepala Dusun harus bertanggungjawab atas pertanyaan masyarakat,” Ketus Ketua RT, di Dusun Koro itu.
Terpisah, Fransiskus Toki, salah seorang anggota Badan Permusywaratan Desa (BPD) Desa Reroroja, ketika dikonfirmasi terkait keluhan warga soal jatah Raskin, dirinya membenarkan hal itu. Terkait kebiasaan yang tidak terpuji ini, Leleki pemilik nama panggilan Franto ini mengutuk perbuatan sang Oknum Aparat Desa yang sudah terlibat dengan senagaja mengendap uang Rakyat.
Franto mengatakan, terhadap aparat desa yang terlibat sudah menyalahgunakan uang masyarakat ini, akan dibahas dan ditegur keras. “Saya kutuk perbuatan Oknum Aparat itu. Kalau memang benar uang jatah Raskin itu sengajah diendap, saya sidangkan menjadi temuan BPD,” tegasnya. (Tarmin)