EkbisNews

CV Sinar Biinmaffo Diduga Gelapkan Uang Meteran Dusun Nino

×

CV Sinar Biinmaffo Diduga Gelapkan Uang Meteran Dusun Nino

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

NTT-NEWS.COM, Kefamenanu – CV Sinar Biinmaffo diduga menggelapkan uang masyarakat Dusun Nino, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat sebesar Rp. 22.600.000 dari 22 warga untuk pemasangan meteren listrik di daerah perbatasan RI-RDTL itu.

Sius Kefi salah satu warga setempat yang merasa dirugikan atas kejadian ini mengatakan bahwa pada saat itu, Ritus Obe dari CV Sinar Biinmaffo datang ke wilayah dan menagih uang untuk Pemasangan Meteran listrik, namun hingga saat ini belum ada pemasangan.

“Pak Ritus Obe datang ambil uang kami untuk pasang meteran. Pak Ritus datang ambil sudah dua tahun yang lalu tapi sampai dengan sekarang belum ada kejelasan terkait meteran yang kami sudah bayar,” ungkap Sius Kefi yang merupakan korban dari CV Sinar Biinmaffo, Selasa (23/02) pagi.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ferdinandes Kaet yang merasa di tipu oleh CV Sinar Biinmaffo, karena sejak tahun 2014 lalu Ritus Obe menjanjikan secepatnya akan dilakukan pemasangan meteran listrik, namun hingga awal tahun 2016 ini belum ada tanda-tanda pemasangan.

“Kami di tipu oleh CV Sinar Biinmaffo untuk mau pasang meteran dari tahun 2014, tapi sampai sekarang ini belum ada pemasangan bahkan petugas lapangan CV Sinar Biinmaffo juga hilang komunikasi sampai dengan saat ini,” singkat Kaet dengan kesal.

Saat dikonfirmasi, Ritus Obe menerangkan bahwa semua alat yang berkaitan dengan pemasangan meteran listrik sudah diserahkan kepada pihak PLN Kefamenanu. “Semua alat saya sudah serahkan ke PLN,” Singkatnya. (Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *