
NTT-News.com,Waikabubak – Guna mencegah penularan penyakit kaki gajah atau dalam sebutan medis penyakit Filariasis, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar sosialisasi dan koordinasi untuk pemberian obat pencegahan massal (POPM).
Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Drs Yohanis Lubalu mengatakan bahwa Penyakit Filariasis ini biasa di sebut dengan penyakit kaki gajah dan merupakan penyakit menular menahun yang di sebabkan oleh oleh cacing filariasis.
“80 negara di dunia telah terindikasi mengidap penyakit filariasis atau kaki gajah. Sejak tahun 2002 Depertemen Kesehatan telah melakukan verifikasi data tentang penyakit filariasis. Sekitar 600 ribu jiwa terindikasi mengidap penyakit ini. Pengidap ini tersebar di Kabupaten/Kota di Indonesia dengan resiko penularan yang sangat tinggi,” pungkas Yohanis, Kamis 28 April 2016.
Menurutnya, untuk wilayah NTT kurang lebih 3100 orang telah terindikasi mengidap penyakit filariasis yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. “Pemerintah akan membuat skala prioritas untuk mencegah penyakit filariasis agar tidak menular ke masyarakat yang belum terinfeksi, dengan melakukan pencegahan melalui program POPM filariasis tersebut,” tandasnya.
Dia juga menghimbau agar pemerintah Kabupaten/Kota menjadi sasaran pelaksanaan program POPM untuk terus melakukan sosialisasi bahwa pengobatan itu sangat penting untuk menuntaskan mata rantai penyebab penyakit yang di tularkan melalui cacing.
Masyarakat yang mendapat obatnya agar di minum untuk mencegah penyakit itu, kapsul itu diminum dua kali dalam setahun. Masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan, karena itu merupakan hal yang penting, untuk mencegah terjadinya perkembangan cacing penyebab penyakit filariasis atau kaki gajah,” tandasnya. (Yunia)