HukrimNews

Calo di Pelabuhan Bolok dan Tenau Resahkan Masyarakat Kecil

×

Calo di Pelabuhan Bolok dan Tenau Resahkan Masyarakat Kecil

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD NTT, Dolvianus Kolo
Anggota DPRD NTT, Dolvianus Kolo
Anggota DPRD NTT, Dolvianus Kolo

NTT-News.com, Kupang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur asal fraksi PDIP, Dolvianus Kollo menilai bahwa calo di Pelabuhan Bolok dan Pelabuhan Tenau, Kupang telah meresahkan masyarakat kecil pengguna jasa pelabuhan dan terkesan dibiarkan oleh aparat yang bertugas di Pelabuhan itu.

Menurut Dolvianus, selama ini masyarakat mengeluh baik melalui sosial media facebook, BlackBerry Mesenger (BBM) maupun cerita langsung bahwa ulah calo di kedua pelabuhan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat kecil yang pulang ataupun pergi mengadu nasib ke tanah rantau, dan yang rata-rata mereka menggunakan jasa penyeberangan ASDP (ferry) atau Pelni.

Selain ulah calo, lanjutnya, tarif angkutan juga dipatok seenaknya oleh para sopir. “Tarif dari Tenau atau Bolok ke tempat tujuan misalkan ke Penfui atau Oesapa bisa sangat mencekik leher, karena semua tergantung selerah sopir. Rata-rata bisa menembus angka Rp 200 sampai Rp 300-an ribu,” tutur Dolvianus, Kamis 15 September 2016.

Dikatakannya, penumpang dari luar NTT diperlakukan lebih parah lagi, jika penumpang tersebut membawa barang banyak. Penumpang juga harus mengeluarkan uang banyak untuk membayar tarif portir yang kadang menembus angka jutaan rupiah.

“Sudah bocor banyak untuk portir, penumpang harus keluarkan jutaan rupiah lagi untuk tarif angkutan ke terminal bus atau rumah keluarga yang tinggal di Kota Kupang sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke kampung halaman di Soe, Kefa, Atambua atau Malaka,” ujarnya.

“Saya menilai, pemerintah dalam hal ini, Dinas Perhubungan dan Kepolisian belum hadir di tengah-tengah kesusahan orang-orang kecil tersebut. Lebih parah lagi, menurut informasi yang harus dicek lagi kebenarannya, portir dan sopir angkot bisa buat seenak perut mereka karena dilindungi oleh oknum petugas pelabuhan, oknum Polisi sampai oknum TNI,” tandanya.

Kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Kepolisian setempat, Dolvianus meminta dengan tegas untuk menertibkan anggotanya yang bertugas di kedua pelabuhan sambil menindak tegas preman-preman yang berkeliaran di kedua pelabuhan tersebut.

“Yang tidak kalah penting dilakukan pemerintah adalah membentuk tim gabungan antara dinas dan kepolisian yang bertugas menerima aduan dari penumpang, tim gabungan ini bertugas selama 24 jam khususnya malam hari saat kapal sandar di Pelabuhan,” tuturnya.

Terhadap postingan Jayden Timothy pada grup facebook “Viktor Lerik (veki lerik) bebas bicara bicara bebas”, menurut Dolvianus, tindakan yang dilakukan Jayden adalah hal yang bisa dibenarkan sebagai laporan terbuka kepada publik agar mengetahui kebobrokan pelayanan di Pelabuhan itu. Namun postingan tersebut harus juga berdasarkan fakta dan kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada kesan pembiaran juga dari dinas dan Aparat sehingga calo membuat seenaknya. Menurut saya, Sopir dan portir yang juga adalah rakyat kecil pasti menarik tarif yang normal, tapi ulah dari preman-preman yang bebas berkeliaran di kedua pelabuhan tersebut, yang harus dijadikan target operasi dan dibersihkan oleh kepolisian, petugas pelabuhan dan Dinas Perhubungan karena mereka otak dibalik meroketnya tarif portir dan tarif angkutan darat,” tegasnya. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *