NTT-News.com, Kefamenanu – Tiga Calon Kepala Desa terpilih pada tahun 2019 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak dilantik.
Tiga Cakades terpilih yakni, Yohanes Desales Laki yang terpilih dalam Pilkades Sekon Kecamatan Insana, Albertus Metboki, Cakades terpilih Desa Nifunenas Kecamatan Insana Barat, dan Mikhael Abi Cakades terpilih Desa Oenenu Selatan Kecamatan Bikomi Tengah.
Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandes menuturkan, dirinya tidak akan melantik Cakades terpilih dari Desa Oenenu dan Desa Sekon lantaran terindikasi memalsukan data pribadi.
“Dua Desa (Oenenu dan sekon) memanipulasi data,” tutur Bupati 2 periode di Rumah jabatan, Senin, (10/02/2020) kemarin.
Sedangkan Cakades Nifunenas yang Maju Cakades sebagai Incumbent tidak dilantik lantaran ada kesalahan di jabatan sebelumnya yang belum di selesaikan.
“Termasuk temuan uang Rp 100 juta yang ‘hilang’ karena kita tau incumbent tidak boleh ada temuan,” jelas Bupati TTU.
Selain itu, Raymundus menambahkan untuk menjalankan Roda pemerintahan ketiga Desa tersebut, masing-masing Desa akan ada penjabat yang menjalankan roda Pemdes sampai tahun 2021.
“Kita menunjuk penjabat, karena masa mereka juga sudah selesai maka nanti 2021 baru mereka ikut lagi,” tambah Bupati TTU.
Penulis : Fridus