NTT-News.com, Kefamenanu – Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes, S.Pt nyaris adu jotos dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten TTU dari Fraksi Partai Gerindra, Fabianus One Alisiono di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin, (04/11/2019).
Kedua pejabat negara tersebut yang sebenarnya adalah Mitra kerja dalam pemerintah nyaris adu jotos saat pembukaan sidang III DPRD TTU tahun 2019 tentang pembahasan rancangan anggaran pendapatan daerah (RAPBD) TTU tahun anggaran 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD dan mengakibatkan sidang tersebut berakhir ricuh dan diskorsing.
Sesuai pantauan wartawan NTT-News.com, peristiwa yang tidak biasanya terjadi tersebut, bermula ketika anggota DPRD TTU Fraksi PDIP Karlos Sonbai dan Hendrikus Frengky Saunoah mempertanyakan terkait perbedaan anggaran yang ada di dalam RAPBD yang diajukan oleh pemerintah tentang ketidaksesuaian data antara keputusan paripurna dan dokumen KUA-PPAS tahun 2020 yang telah ditandatangani hingga menyebabkan selisih anggaran hampir 200 miliar lebih.
Bupati Raymundus menanggapi pertanyaan tersebut, bahwa dokumen yang digunakan pemerintah saat ini merupakan dokumen yang disetujui dan ditandatangani pemerintah dan DPRD saat itu.
“Dokumen yang digunakan pemerintah saat ini merupakan dokumen yang disetujui dan ditandatangani pemerintah dan DPRD saat itu,” tandasnya.
Dengan jawaban dan penjelasan yang di tuturkan Fernandes, tidak diterima oleh salah satu anggota DPRD fraksi Partai Gerindra, Fabianus One Alisiono menantang Ray Fernandes menghadirkan TAPD untuk meluruskan persoalan selisih anggaran tersebut.
Fabianus juga meminta bupati melaporkan perbedaan data yang berujung pada selisih anggaran itu kepada pihak kejaksaan atau KPK untuk mengungkap selisih lebih anggaran yang fantastis itu.
“Kalau misalnya begini ada apa. Kalau perlu diusut ke kejaksaan. Pak Bupati saya tantang lapor KPK kita usut, bermain dengan anggaran bagaimana,” ujarnya.
Dengan pernyataan tersebut Bupati Raymundus kepada wartawan setelah sidang di tutup mengatakan Ia dengan senang hati dan mempersilahkan, apabila anggapan DPRD bahwa hal ini ada unsur yang di bawa ke dalam tindak pidana. Sebab yang membahas itu adalah banggar dengan TAPD, saya (Bupati) di undang untuk menandatangani nota kesepahaman yang mereka siapkan.
“Silahkan, saya dengan senang hati karena yang membahas itu mereka, banggar dengan TAPD saya hanya di undang untuk menandatangani nota kesepahaman yang disiapkan oleh mereka,” tandasnya
Penulis: Fridus