NTT-News.com, Raijua – Bupati Sabu Raijua (Sarai) Marthen L. Dira Tome meminta kepada petani rumput laut di Kabupaten Sabu Raijua agar tidak lagi menjual rumput laut ke luar daerah secara gelondongan, pasalnya, Sabu Raijua sudah memiliki pabrik untuk mengolah hasil pertanian dari laut itu.
Permintaan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome ini disampaikan saat melakukan pertemuan bersama para Petani Rumput Laut dan pengepul di Pulau Raijua, Selasa 16 Agustus 2016 di Aula Kantor Camat Raijua.
Dia menegaskan Pabrik Rumput Laut yang berada di Seba adalah milik masyarakat Sabu Raijua dan bukan milik Dirinya. “Pabrik Rumput laut itu bukan milik bupati tetapi milik masyarakat sabu raijua dan bukan milik pengusaha tetapi milik rakyat sabu raijua,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar rumput laut yang telah dipanen atau sementara siap untuk panen agar tidak lagi dijual ke luar dari Kabupaten Sabu Raijua, tetapi memanfaatkan parik yang ada untuk diolah sendiri di Sabu Raijua untuk dijual keluar dalam keadaan barang siap pakai.
“Rumput laut yang sudah ada tidak boleh dijual ke pengusaha atau siapapun karena kita akan kelolah demi sejahterakan rakyat. Di pabrik itu akan mempekerjakan saudara-saudara kita di sini, maka suatu saat kita semakat menolak kemiskinan dari tanah Sabu Raijua,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya permainan harga dari para pengusaha atau pengepul, dirinya meminta agar para petani membentuk Koperasi untuk mengumpul rumput laut dan menjual sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Selain itu, dia meminta juga kepada pihak Kepoliasian dan TNI untuk ikut membantu melakukan pengawasan terhadap penjualan rumput laut untuk menunjang keberlangsungan pabrik rumput laut di Kabupaten itu. (Rey)