Lintas FlobamoraNews

Bupati Gidion Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua Golkar

×

Bupati Gidion Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua Golkar

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumba Timur, Sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Gidion Mbilijora
Bupati Sumba Timur, Sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Gidion Mbilijora

NTT-News.com, Kupang – Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumba Timur. Selain Gidion, Ketua Golkar NTT juga memberhentikan Robert Riwu dari jabatannya sebagai sekretaris DPD Partai Golkar Sumba Timur.

Partai Golkar NTT menilai, kedua pimpinan partai ini tidak bekerja optimal melaksanakan konsolodasi organisasi sampai tingkat basis dalam rangka pemenangan Pileg dan Pilpres April 2019 mendatang.

Selain itu, mereka juga dinilai tidak aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan organisasi di tingkat provinsi serta ketidakaktifan dalam menyelesaikan konsolidasi sampai tingkat desa/kelurahan sampai target waktu yang disepakati.

Demikian dikatakan Ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/1/2019) malam.

“Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumba Timur sudah di Plt (Pelaksana tugas), SK (surat keputusan)-nya sudah dikeluarkan terhitung mulai 7 Januari 2019,” katanya

Untuk mengisi kekosongan dua jabatan penting di tubuh partai Golkar Sumba Timur, DPD Golkar NTT juga telah menyiapkan pelaksana tugas dari pengurus DPD Partai Golkar NTT sambil menunggu proses Musyawarah Luar Biasa (Musdalub).

“Plt ketuanya ibu Libby Sinlaeloe dan Plt sekretarisnya ibu Frouke Rebo, kedua bertugas sampai adanya Musdalub DPD Partai Golkar Sumba Timur,” ujar Laka Lena.

Pemberhentian kedua pimpinan Partai Golkar Kabupaten Sumba Timur juga tertuang dalam surat keputusan Nomor: SKEP-50/DPD/GOLKAR/NTT/I/2019, tertanggal 7 Januari 2019 yang ditandatangani langsung Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi NTT. (led/rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *