
NTT-News.com, Tambolaka – Persoalan kehilangan dan pengrusakan barang milik pedagang di Pasar Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), para pedagang menyebut Bupati SBD, Markus Dairo Talu sebagai dalang terjadinya pencurian dan pengrusakan barang yang dilakukan Satpol PP setempat dibawah Komando Daniel Bata.
Pedagang Adi Mesa, kepada media ini menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan Komandan Satpol PP, Daniel Bata, penggusuran paksa itu dilakukan pihaknya karena berdasarkan perintah Bupati. Untuk itu, pedagang menilai kehilangan dan penghancuran barang-barang milik mereka, dalangnya adalah Bupati sebagai pemberi perintah kepada Satpol.
“Kami protes pada petugas, tapi atasan Pol PP, Daniel Bata bilang ini adalah perintah bupati. Kami ada yang dipukul dan berdarah ketika melakukan perlawanan saat barang kami dirusak. kami ada yang hilang uang, barang dan ada juga yang hilang HP,” beber Adi Mesa Senin 26 Juni 2017 saat mengikuti aksi Protes Pedagang di Rumah Jabatan Bupati SBD.
Semntara pedagang lain, Siti Julaiha, mengatakan Pol PP dan Bupati SBD melakukan tindakan semena-mena. “Bupati yang menyuruh Pol PP curi ikan kami di pasar dan curi telur yang kami jual di pasar ini. Ketika kami protes dengan perlakuan kasarnya, Pol PP bilang Bupati yang suruh jadi berarti Bupati suruh curi ikan dan telur yang kami jual,” ungkapnya penuh emosi.
Hal yang sama juga diungkapkan pedagang Siti Rahma, dia mengatakan sangat kecewa dengan perlakuan pol PP karena barang dagangan mereka yaitu sayur-sayuran, telur, buah-buahan dan ikan menjadi rusak dan tidak bisa digunakan lagi.
“Tujuan kami kesini kami menuntut dagangan kami dikembalikan oleh Bupati yang sudah perintahkan Pol PP untuk merusak dagangan kami,” ungkapnya dengan nada geram. (*/frl)