EkbisNews

Bulog NTT Batasi Penjualaan Beras

×

Bulog NTT Batasi Penjualaan Beras

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u771472170/domains/ntt-news.com/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 124

NTT-NEWS.COM, Kupang – Guna menghindari aksi borong yang berindikasi penimbunan dari pedagang maupun konsumen, Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi regional Nusa Tenggara Timur (NTT) membatasi penjualan beras saat operasi pasar di Kupang.

Humas Bulog NTT, Marselina Rihi saat dihubungi wartawan mengatakan bahwa penjualan beras dibatasi karena banyak permintaan dan aksi borong yang dilakukan oleh masyarakat tertentu. “Kami batasi penjualan saat ini, karena ada masyarakat tertentu yang diduga melakukan penimbunan,” kata Marselina.

Sekalipun permintaan beras cukup tinggi dari masyarakat, tetapi penjualan beras tetap dibatasi dengan akumulasi masing-masing warga hanya bisa membeli dua karung masing-masing berisi 15 Kg dengan harga Rp 7.400 per Kg.

Marselina menyampaikan, sesuai dengan laporan dari pihak kepolisian saat rapat koordinasi dengan Bulog NTT bahwa ada dugaan penimbunan beras dititik-titik tertentu. Atas dasar itu, Bulog berinisiatif membatasi penjualan beras yakni hanya dua karung.

“Memang awalnya masyarakat bisa membeli sampai 3 karung atau tidak boleh lebih dari 50 Kg, namun belakangan ada aksi borong yang diduga bisa ditimbun sehingga kami harus batasi dengan hanya 2 karung saja,” katanya.

Bulog NTT meminta pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polisi, dan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi proses penjualan beras kepada masyarakat saat operasi pasar. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penimbunan beras oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Kepada masyarakat diminta agar tidak borong beras dalam jumlah yang banyak. Jika diketahui atau kedapatan membeli dalam jumlah yang banyak maka akan ditindak secara tegas oleh pihak berwajib. (Cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *