NTT-News.com, Kupang – Bank Pembangunan Daerah NTT atau Bank NTT menunjukkan kesungguhannya dalam memperhatikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi karyawan dan orang-orang sekitarnya.
Kesungguhan Bank NTT ini disampaikan dalam wawancara Paritrana Award 2025 yang berlangsung di Kupang, Rabu 25 juni 2025.
Dalam Wawancara Panitia Paritrana Award tersebut, utusan Bank NTT memaparkan capaiannya dalam memperhatikan karyawannya memberikan jaminan sosial, dan jaminan sosial bagi orang-orang disekitar karyawannya.
Pada kesempatan itu, pihak Bank NTT menampilkan sejumlah program unggulan sebagai bukti nyata kontribusinya dihadapan para juri dan pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
Kepala Subdivisi Edukasi, Promosi, dan Monitoring Evaluasi Produk Dana Jasa Kantor Pusat Bank NTT, Alberth Nixon Bria, memaparkan peran aktif Bank NTT dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja sektor informal dan kelompok rentan.
Dalam paparan Alberth Nixon Bria menyebutkaan bahwa Bank NTT mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari komitmen pihaknya terhadap perlindungan sosial.
“Kami menjalin kerja sama erat untuk mengakuisisi peserta dari kalangan agen, pelaku UMKM binaan, hingga masyarakat rentan di seluruh NTT,” ujar Alberth yang biasa disapa Adhy ini.
Dia menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2024, tercatat sebanyak 2.061 karyawan aktif Bank NTT telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan total iuran yang telah dibayarkan sejak 2020 mencapai Rp20,4 miliar.
Iuran ini mencakup empat program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Sementara itu, Adhy menegaskan bahwa Bank NTT berambisi untuk meningkatkan angka kepesertaan dan naik kelas ke level nasional.
“Kami tidak ingin stagnan di tingkat provinsi. Target kami adalah bisa bersaing di tingkat nasional,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, salah satu program unggulan yang dipresentasikan adalah Gerakan Nasional Lingkaran (GN Lingkaran) dalam lima tahun terakhir (2020–2024).
Bank NTT telah mengalokasikan Rp2,52 miliar untuk melindungi 40.000 pekerja rentan, yang terdiri dari agen Bank NTT, pelaku UMKM binaan, hingga mahasiswa yang menjadi agen.
Tak hanya itu, Bank NTT juga mendorong nasabah program Mikro Merdeka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga Mei tahun 2025, sebanyak 2.206 debitur telah terdaftar, dengan total iuran awal sebesar Rp111,18 juta untuk tiga bulan pertama yang ditanggung langsung oleh Bank NTT.
Bank NTT juga memperkenalkan inovasi sosial terbaru bertujuan “SERTAKAN, Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda”, yang merupakan hasil kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui program ini, karyawan Bank NTT secara pribadi didorong untuk membiayai iuran para pekerja informal di lingkungan sekitar mereka.
“Kalau secara kelembagaan kami sudah berkontribusi, kini kami dorong partisipasi pribadi karyawan lewat SERTAKAN,” tutur Adhy lagi.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menyampaikan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk penghargaan negara atas kontribusi nyata dalam mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini bukan sekadar lomba atau ajang penghargaan, melainkan bentuk apresiasi negara atas peran serta pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, khususnya sektor rentan,” pungkasnya Wawan. ***