
NTT-News.com, Kupang – Anita Jacoba Gah, Anggota Komisi X DPR RI memastikan soal polemik Program Indonesia Pintar (PIP) di kota kupang, yang mana telah diperjuangkan Mantan Anggota Komisi X DPR RI, Jefri Riwu Kore tidak salah.
Dikatakan Anita, bahwa Jefri Riwu Kore tidak salah dalam proses PIP di Kota Kupang, karena Jefri Riwu Kore sebagai pemangku kepentingan pada saat itu yang berhak mengusulkan sedangkan verifikasi dilakukan oleh kementerian.
“Pak Jefri tidak salah, karena pak Jefri juga hanya mengusulkan, verifikasi itu dilakukan di kementerian,” kata Anita saat ditanyai wartawan usai acara reses bersama seluruh kepala-kepala sekolah SMA/SMAK se Kota Kupang di aula Fernandez, lantai 4 kantor gubernur NTT pada, Senin (13/03).
Oleh karena itu, lanjut Anita, dirinya akan mempertanyakan masalah ini pada kementerian karena selama 2 hari ini dirinya banyak menemukan kejanggalan soal PIP di Kota Kupang.
“Nanti saya tanya ke Kementerian, saya baru 2 hari sejak kemarin di kantor Walikota dan sekarang di kantor Gubernur, sehingga saya akan menelusuri pokok permasalahaan, dan yang pastinya kesalahan itu ada pada kementerian,” jelas Anita.
Anita pun mengakui bahwa hubungan dirinya bersama Jefri Riwu Kore sangat baik, dan dirinya juga mangakui bahwa dirinya menggantikan Jeriko pada komisi X DPR RI, yang juga dirinya bersama Jeriko berada pada partai yang sama yakni partai Demokrat. (*/rey)