KesehatanNews

BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi Mobile Screening

×

BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi Mobile Screening

Sebarkan artikel ini
Suasana Konferensi Pers BPJS Kesehatan tentang peluncuran aplikasi skrining BPJS Kesehatan
Suasana Konferensi Pers BPJS Kesehatan tentang peluncuran aplikasi skrining BPJS Kesehatan

NTT-News.com, Kupang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara nasional serentak pada hari ini Selasa, (01/02/2017) meluncurkan fitur mobile Screening dengan Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi dini penyakit bagi peserta BPJS Kesehatan.

Direktur utama BPJS, melalui Pjs BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Gregorius Kapitan mengatakan bahwa penyakit kronis yang sering diabaikan masyarakat Indonesia seperti, diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner. Pada fase awal, umumnya orang tidak merasa terganggu oleh gejala yang ditimbulkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola risiko penyakit-penyakit kronis tersebut sejak dini sehingga perlu meluncurkan layanan mobile tersebut.

“Skrining riwayat kesehatan merupakan penambahan fitur di aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Jika sebelumnya peserta JKN-KIS hanya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara manual di Kantor cabang BPJS kesehatan atau faskes mitra BPJS kesehatan, maka sekarang mereka melihat potensi risiko kesehatannya cukup dengan melakukan skrining riwayat kesehatan melalui fitur skrining riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan mobile yang bisa diakses di handphoneku,” kata George.

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui melalui Google Play Store, kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan. Setelah terdaftar dan mengklik tombol log ini, peserta dapat memilih menu skrining riwayat Kesehatan. Kemudian peserta akan diminta mengisi 47 pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan peserta. Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil skrening riwayat Kesehatan pada saat itu pula.

Jika peserta memiliki risiko rendah maka mereka akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Namun apabila dari hasil skrining, peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi diabetes melitus, maka mereka akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor skrining sekunder dan akan diarahkan untuk mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) prandial. Jika peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi ketiga penyakit yang lain (hipertensi, ginjal, kronik, dan jantung koroner) maka peserta disarankan agar melakukan konsultasi ke FKTP tempatnya terdaftar untuk melakukan tindak lanjut atas hasil skrining riwayat Kesehatannya.

“Apabila sebuah FKTP ditemukan banyak peserta dengan risiko mengidap diabetes melitus yang tergolong dalam kategori sedang atau tinggi, maka FKTP tersebut dapat melaksanakan edukasi Kesehatan dan pembentukan klub resiko tinggi atau sedang, maka FKTP tersebut dapat melaksanakan edukasi Kesehatan dan pembentukan klub risiko tinggi (Risti) kepada sejumlah peserta JKN-KIS yang bersangkutan,” tuturnya. (Rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *