
NTT-News.com, Kefamenanu- Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, BPJS cabang Atambua gelar Sosialisasi pelayanan JKN dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tahun 2018 antara BPJS Kesehatan cabang Atambua dengan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut yang dilaksanakan di Aula Hotel Livero Kefamenanu, Selasa 16/01.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS cabang Atambua melakukan perjanjian kerja sama dengan tujuh rumah sakit rujukan tingkat lanjut yang ada di Pulau Timor yang meliputi Kabupaten TTU, Belu, Malaka dan TTS.
Kepala BPJS Cabang Atambua Idar Ariesmunandar kepada sejumlah awak media, Selasa (16/01/2018) menjelaskan tujuan dilakukan kegiatan tersebut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat peserta BPJS.
” Dalam PKS ini memuat hak dan kewajiban kita sebagai pemberi pelayanan kesehatan dan penjamin pelayanan kesehatan,” Jelas Idar Ariesmanundar.
Terkait dengan kendala yang dihadapi selama ini, kepala BPJS Cabang Atambua mengaku terjadinya banyak kelalaian dari Pasien dan tenaga medis dalam menetapkan pasien sebagai pasien umum atau pasien BPJS.
” Seringkali keluarga pasien itu panik sehingga lambat memasukkan BPJS kepada petugas lebih dari 3 x24 jam sehingga pasien tersebut harus terhitung sebagai pasien umum.” Pintanya.
Sementara, Direktur RSUD Mgr Gabriel Manek, drg Ansila F Eka Maria menjelaskan bahwa RSUD yang dipimpinnya itu termasuk rumah sakit tipe C yang akan menerima rujukan dari seluruh fasilitas kesehatan yang ada di wilayah BPJS Cabang Atambua.
” RSUD Atambua itu kan termasuk golongan Tipe C yang sudah terakreditasi. RSUD Atambua juga menjadi rumah sakit pusat rujukan dari sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di pulau Timor.” Jelas drg Ansila.
Terkait dengan fasilitas pendukung, drg Ansila menjelaskan Fasilitas yang ada di RSUD Atambua itu cukup memadai baik dari baik dari fasilitas maupun tenaga medis dan dokter.
” Fasilitas itu cukup lengkap, ada dokter spesialisnya, ada juga tenaga medis dan Fasilitas pendukung juga sangat memadai. Saya pun berharap agar semua masyarakat itu bisa jadi peserta BPJS sehingga bilamana sakit tidak lagi bingung soal biaya perawatan nantinya,” Pinta drg Ansila. (Peter)