HukrimNews

Bongkar Konflik Tanah, Padma Indonesia Siap Dampingi Korban

×

Bongkar Konflik Tanah, Padma Indonesia Siap Dampingi Korban

Sebarkan artikel ini
Direktur Padma Indonesia | Gabriel Goa

NTT-News.com, Mabar – Persoalan konflik tanah dalam pengalaman advokasi Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Keadilan Perdamaian Indonesia), Aparat Penegak Hukum selalu dijadikan alat kaum Kuat Kuasa dan Kuat Modal untuk melakukan KRIMINALISASI terhadap pemilik hak ulayat dan pejabat bersih pro wong tjilik pemilik hak ulayat.

Selain memperalat Aparat Penegak Hukum mereka juga memperalat dan atau kongkalikong dengan Pejabat Pusat hingga Daerah termasuk ATR/BPN, untuk mendapatkan sertifikat apa saja atas lahan Pemilik Hak Ulayat. Demikian pernyataan keras itu dilontarkan Direktur Padma Indonesia, Gabriel Sola menanggapi dugaan kuat Camat Boleng Manggarai Barat (Mabar) sebagai KORBAN KRIMINALISASI.

Gabriel mengatakan, pihaknya terpanggil untuk ikut serta membongkar kejahatan atas mafiosi tanah di Manggarai Barat maka pihaknya, siap mendukung dan mendampingi Korban dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan KPK RI agar terbongkar tuntas mafiosi tanah di Manggarai Barat.

Padma Indonesia juga mendukung dan siap dampingi Camat dan Pemilik Tanah Ulayat untuk melaporkan resmi ke Komisi Nasional HAM RI terkait penjarahan tanah ulayat milik warga dan kriminalisasi terhadap Camat Boleng Manggarai Barat.

Pihaknya mengajak solidaritas Penggiat Ham dan Anti Korupsi untuk bersama-sama Pers usut tuntas dugaan mafioso tanah dan Tindak Pidana Korupsi dalam konflik tanah di Manggarai Barat.

“Kalau didiamkan akan semakin menjadi-jadi, mari bersatu untuk kita lawan. Bukan hanya di Mabar saja, di daerah lain juga masih terjadi mafia tanah yang sangat masif dilakukan oleh aparat dan termasuk ATR/BPN,” tandas Gabriel.

Penulis: rey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *