EkbisNews

BI Himbau Masyarakat, Waspadai Peredaran Uang Palsu

×

BI Himbau Masyarakat, Waspadai Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Uang Palsu
Ilustrasi Uang Palsu
Ilustrasi Uang Palsu

NTT-News.com, Kupang – Bank Indonesia (BI) menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang Palsu di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan tidak main-main dengan uang palsu.

“Apabila ditemukan adanya uang mencurigakan palsu, segeralah melaporkan ke pihak Bank untuk ditindaklanjuti dan memastikan palsu atau tidak,” kata Kepalda Perwakilan BI NTT, Naek Tigor Naek Sinaga kepada, wartawan Rabu 15/06/2016 dihalaman RRI Kupang.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengedarkan uang palsu di hari raya puasa dan menjelang Lebaran sebab pengedar uang palsu akan diancam hukuman 10 tahun penjara.

Sinaga menyampaikan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di NTT, pihaknya terus melakukan sosialisasi pada warga terutama di tempat umum yang selalu ada kegiatan transaksi keuangan, seperti di pasar, mall, supermarket dan lainnya.

BI dalam melakukan langkah preventif terhadap peredaran uang palsu telah menurunkan dua unit mobil kas keliling di setiap kabupaten/kota di NTT. “Kami sudah siapkan dua unit mobil kas keliling di setiap kabupaten/kota,” tuturnya.

Langkah lain yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini yakni mensosialisasikan pengedaran uang palsu kepada kepolisian di wilayah perbatasan seperti di Atambua. “Ini sebagai langkah antisipasi dan waspada terhadap peredaran uang palsu di daerah perbatasan,” tandasnya. (dav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *