
Atambua, NTT- News. Com – Viral di media sosial (Medsos) Video Piche idol yang memiliki Nama lengkap Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota, anak bungsu dari pasangan Antonius Chr. Djaga Kota dan Elfrida Martha Mau Luan.
Tengah menjadi viral, dikabarkan sebelumnya Piche kota salah satu terlapor atau terduga pelaku kekerasan seksual dan persetubuhan anak di Hotel Setia Atambua pada Minggu 11 Januari 2026 yang hingga kini masih terus berproses hukum di polres belu.
Video berdurasi singkat itu sontak hebohkan publikmenuai berbagai komentar tajam dan menyerang. Namun netizen yang memberikan komentar di video tersebut seolah mengatakan bahwa memang demikian gaya hidup Piche Kota anak wakil ketua DPRD Kabupaten Belu.
“Tak usah heran, memang begitulah setelam pabriknya,” tandas sebuah akun.
Nampak dalam video tersebut, jebolan Indonesia Idol sesion XIII ini berbaring didada seorang wanita yang cuma mengenakan tang top sehingga jelas sekali tatonya diwilayah area payudaranya.
Ditempat tidur itu juga terlihat seorang wanita lain yang sedang mengecas HP dan juga memiliki tato di separuh badannya.
Sepertinya Piche Kota lah yang merekam sendiri video tersebut.
Tak tahu kapan direkam video tersebut dan dimana persisnya serta apakah dibuat setelah Pche Kota sebelum jadi artis atau setelahnya.
Namun postingan tersebut sontak hebohkan publik dan nyaris fyp.
Diketahui Piche Kota bersama Roy Mali dan Rival dilaporkan ACT (16) pada Selasa 13 Januari 2026 malam atas dugaan kekerasan seksual dan persetubuhan anak dibawah umur diperiksa di Unit PPA Polres Belu.
Selama kurang lebih 8 jam artis asal Atambua jebolan Indonesia Idol itu harus berhadap hadapan dengan penyidik Satreskrim Polres Belu unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Mengapa harus di unit PPA, itu karena Piche dan dua temannya dilaporkan oleh seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang mengaku tak terima diperlakukan layaknya wanita pemuas nafsu.
Mula – mula, peristiwa tersebut menimbulkan pro dan kontra dari para netizen terkait kasus ini. Sebagian meyakini keterlibatan Piche Kota namun sebagiannya menganggap ini adalah gosip dan upaya menjatuhkan pamor dan keartisan Piche Kota disaat sedang memuncak saat ini.
Tetapi dengan memenuhi panggilan Polisi secara jelas membuktikan bahwa ini bukan gosip dan Piche adalah terlapor.
Piche Kota sudah tak asing lagi ditelinga masyarakat NTT terkhusus Atambua, Kabupaten Belu.
Piche Kota adalah satu- satunya kontestan Indonesian Idol musim 13 yang berasal dari Atambua, Kabupaten Belu, Propinsi NTT.
Dalam wawancara di beberapa channel youtube Piche Kota menuturkan bagaimana perjalanannya dari Atambua sebuah kota kecil di Perbatasan RI – RDTL hingga menuju ke pentas gemerlap di Ibu Kota Jakarta.
Awal mulanya Ia sempat enggan audisi, Piche akhirnya ikut audisi di Kupang berkat desakan teman-temannya setelah menempuh perjalanan jauh dari Atambua.
Namun bakat alami yang dimiliki Piche membuat penampilannya cukup Ikonik serta memukau di Final Showcase dengan lagu Mario G Klau “Semata Karenamu” dan duet “Kisah Kasih di Sekolah” bersama Vanessa Zee di Spektakuler Show 9.
Dalam perjalanan kompetisi Piche disebut para juri bermental baja dan mempunyai karakter vokal kuat.
Piche berhasil melaju hingga babak Top 15 Road to Spektakuler Show dan menuai pujian juri serta netizen.
Perjalanan Piche di Indonesian Idol XIII berakhir pada Spektakuler top 6 karena perolehan voting yang tidak mencukupi.
Walau tereliminasi namun Piche telah berhasil menarik hati manajemen salah stasiun TV Nasional.
Piche Kota sering tampil dalam berbagai acara spesial RCTI, termasuk menjadi pengisi acara dalam “Selebrasi Spektakuler HUT RCTI 36” pada Agustus 2025.
Dia juga mulai kebanjiran job panggung dibeberapa wilayah termasuk di Atambua kota asalnya.
Gemerlap kota Jakarta dan kemilau diatas panggung serta pergaulan ala selebritis cantik dan tampan seolah memudar kala kasus di Kamar Hotel Setia mencuat ke publik.
Piche datang bersama kuasa hukumnya guna diambil keterangan sebagai saksi terlapor di Unit PPA Polres Belu dalam kasus yang menyita perhatian khalayak dan sontak menimbulkan ketidakpercayan publik akan tindakan asusilanya yang mencuat. ***
