NTT-News.com, Kefamenanu – Bantuan Rumah tidak layak huni di Desa Teba Timur, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) salah sasaran.
Pasalnya bantuan Rumah tidak layak huni dengan Dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp. 38.718.500.00 perumah di Desa tersebut salah sasaran, karena anak Kepala Desa dan beberapa Perangkat Desa juga dapat bantuan Rumah layak huni.
Sementara, masih ada masyarakat yang Rumahnya sudah tidak layak untuk di huni tidak dapat bantuan perumahan tidak layak huni.
Salah satu tokoh masyarakat Desa T’eba Timur Amandus Naikune menuturkan, kebijakan pemerintah desa sangat di sayangkan Karena kebijakan Kepala Desa terkait bantuan Rumah layak huni tidak tepat sasaran hanya para Perangkat dan orang terdekat Kepala Desa yang dapat.
“Kepala Desa punya anak dengan dia punya staf Semua yang dapat,” tuturnya melalui via telpon pada Sabtu, (27/06/2020).
Lanjut dirinya Rumah layak huni yang di bangun swakelola itu sangat membuat masyarakat seakan tidak punya kewenangan untuk mendapatkan hak dan merupakan suatu permainan dalam setiap kebijakan Pemdes dalam hal bantuan.
“Kepala Desa punya anak juga dapat, jadi permainan begini, sudah habis Pemilihan tapi orangnya seperti sampai sekarang kami tidak ketemu, dia jalan sendiri kami jalan lain tempat,” lanjutnya.
Selain itu dirinya juga mengatakan masih ada masyarakat yang punya Rumah tidak layak huni bahkan tidak mempunyai Rumah tapi tidak dapat.
“Ini lebih rusak ada berapa Rumah. Ada beberapa tidak ada Rumah tinggal,” ungkapnya.
Di lain sisi Amandus juga mengatakan sebagai Kepala Desa dan sebagai penguasa Anggaran harus lebih mengutamakan masyarakat dan kesampingkan kepentingan pribadi dalam urusan pemerintahan.
“Sebenarnya kita sebagai Bapak Kepala Desa, pemerataan itu kita utamakan kepentingan Umum, jangan kepentingan pribadi keluarga itu tidak baik, tetapi kami sudah buat usulan-usulan tapi tidak terjawab jadi kami diam saja,” katanya.
Disinggung terkait peran BPD di Desa ia mengatakan Peran BPD yang sebagai penyambung aspirasi masyarakat tidak pernah bicara terkait bantuan yang salah sasaran jadi di duga BPD kerja sama dengan Kepala Desa.
“BPD mereka satu kaki, kami mau berlindung kepada siapa? BPD dia (Kades) punya anak buah jadi kami takut main-main dengan pemerintah nanti kami di persulit. Jadi tidak bisa ini kami mau bersandar kepada siapa?,” keluh Amandus.
Hal senada di sampaikan juga oleh mantan kepala Dusun dua Fabianus Kaesnube, bantuan 10 buah perumahan tidak layak huni itu ada beberapa aparat dan anak kepala Desa juga dapat serta pemerataan dalam pembagian rumah tidak merata.
“Perumahan itu satu Lius nahak (Kaur kesos), Primus Nahas (Kaur pembangunan), tapi waktu itu Primus dia belum jadi Kaur, hanya sementara ini dia sudah jadi Kaur. Untuk masyarakat kami di Dusun 2 hanya tiga saja tapi yang satu itu letaknya di Dusun 1 maka tidak Ada keseimbangan,” kata Fabianus saat di temui wartawan di rumahnya. Senin, (29/06/2020).
Terkait rumah bantuan yang anak kepala Desa dapat itu lanjut Fabianus, ”rumah itu keluar kepala Desa punya nama hanya dia alihkan kepada dia punya anak,” jelas Fabianus.
Terpisah Kepala Desa T’eba Timur Silivester Afoan, ketika di konfimasi media ini melalui via telpon, Senin (29/06) dirinya enggan tidak memberikan informasi dan tutup telpon.
Penulis : Fridus