NTT-News.com, Kupang – Bank NTT menegaskan komitmennya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan menggelontorkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp350 miliar bagi pelaku UMKM, seiring langkah percepatan transformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Provinsi NTT yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda.
Dalam forum tersebut, jajaran direksi Bank NTT menegaskan bahwa transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran bank sebagai penggerak ekonomi daerah, terutama melalui dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Utama Charlie Paulus menyampaikan bahwa perubahan status menjadi Perseroda akan memperjelas posisi kepemilikan daerah sekaligus memperbesar dampak ekonomi yang dihasilkan.
“Status Perseroda akan semakin mempertegas bahwa Bank NTT adalah milik daerah dan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyaluran KUR sebesar Rp350 miliar menjadi bukti konkret keberpihakan Bank NTT terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.
Dana tersebut difokuskan untuk mendorong usaha produktif di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga sektor informal lainnya.
Selain itu, dengan kepemilikan mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah, Bank NTT memastikan kebijakan yang diambil akan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Transformasi menjadi Perseroda juga diharapkan membuat Bank NTT semakin profesional, adaptif, dan mampu bersaing, tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur. ***
