NTT-News.com, Labuan Bajo – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online. Hal Ini harus diakui sebagai sebuah langkah maju yang dibuat managemen Bank NTT untuk mempermudah pencarian dana pemerintah daerah dan swasta.
Sebagai langkah awal dalam menjalankan program ini, Bank NTT telah menggandeng Pemerintah Kabupaten Kupang. Kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kupang akan memberikan kemudahan dalam berbagai hal termasuk pemotongan pajak secara online.
“Kami gandeng Kabupaten Kupang dan ini kabupaten pertama di provinsi NTT yang menggunakan aplikasi tersebut, tujuannya untuk mempermudah Pemerintah, salah satu mempermudah dalam pembayaran pajak secara online,” Kata Plt. Dirut Bank NTT Eduardus Bria Seran, Sabtu (25/3) malam.
Dia menjelaskan, progam tersebut bertujuan untuk membantu kabupaten-kabupaten dalam pemotongan pajak karena dengan program ini pemotongan pajak langsung secara online. “Program ini sangat membantu untuk potongan pajak,” tegasnya.
Dia berharap agar seluruh kabupaten/kota di NTT dapat mengikuti jejak Kabupaten Kupang untuk menggunakan SP2D. “Semoga bukan hanya Kabupaten Kupang, kabupaten lain bisa segera mengikuti jejak Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Secara terpisah Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengatakan bahwa program SP2D sangat efisien karena pemotongan pajak langsung dilakukan secara online. ”Ini sangat bagus karena tidak melalui perorangan lagi, dan dapat menghindari korupsi,” tutupnya. (Rey)