Kupang Ntt-news.com – Bank NTT kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, akan salurkan klaim kecelakaan kerja bagi para pekerja rentan di Provinsi NTT.
“Ini program Pemerintah Provinsi NTT, untuk membantu pekerja rentan,” ujar Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Hilarius Minggu di Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (3/9/2025).
Dikatakan Hilarius Minggu, para pekerja rentan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, akan mendapatkan santunan atau klaim bila mengalami kecelakaan di waktu jam kerja.
“Aggarannya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu Bank NTT akan menyalurkan kepada pekerja rentan yang alami kecelakaan tersebut,” ujar Hilarius Minggu.
Diakui Hilarius Minggu, sebagian kabupaten di Provinsi NTT sudah mendapatkan sosialisasi terkait hal ini, sisanya tinggal tiga kabupaten yang belum.
“Tinggal tiga kabupaten yang belum diberikan sosialsiasi terkait ini. yakni Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua dan Kabupaten Manggarai Barat,” tegasnya.
Hilarius Minggu menjelaskan, penyaluran klaim dari Bank NTT akan diberikan bila sudah ada pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerja rentan yang alami kecelakaan, akan melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan, baru kami bisa salurkan klaimnya ke mereka,” kata Hilarius Minggu.
Menurut Hilarius Minggu, dirinya bersama Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Silvia R. Peku Djawang sudah berkeliling ke seluruh kabupaten untuk melakukan sosialisasi.
“Ini sebagai bentuk dukungan Bank NTT kepada para pekerja rentan, yang merupakan program Pemerintah Provinsi NTT,” ujar Hilarius Minggu.***