NTT-News.com, Kupang – Dalam rangka pemenuhan kebutuhan kepemilikan rumah dan kredit komersial lainnya, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dan Jamkrida resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama.
Kesepakatan dalam kerjasama ini mencakup Perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Properti Komersial, pemanfaatan teknologi sistem host to host data penjamin, serta penjaminan konversi produk kredit.
Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Hilarius Minggu, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis Bank NTT dalam memperluas layanan kredit yang lebih aman, cepat, dan transparan.
“Melalui kolaborasi ini, masyarakat akan semakin mudah mengakses pembiayaan rumah maupun properti komersial. Dukungan penjaminan dari Jamkrida juga memberi keyakinan bagi nasabah serta memperkuat manajemen risiko Bank NTT,” ujar Hilarius Rabu 3 September 2025.
Lebih lanjut, Hilarius menekankan bahwa pemanfaatan teknologi host to host data penjamin akan meningkatkan efisiensi proses penyaluran kredit.
“Dengan sistem digital yang terintegrasi, verifikasi data penjamin bisa dilakukan lebih cepat, sehingga layanan kepada masyarakat juga lebih optimal,” tambahnya.
Sementara itu, pihak PT Jamkrida NTT menegaskan komitmennya untuk mendukung Bank NTT dalam menyediakan penjaminan kredit yang transparan dan terpercaya.
Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui sektor perumahan dan properti, serta memperluas inklusi keuangan di Nusa Tenggara Timur. ***