Awang: SK PAN Hanya Untuk Paket FirmanMu

0
206
Ketua DPD PAN NTT, Awang Notoprawiro
Ketua DPD PAN NTT, Awang Notoprawiro
Ketua DPD PAN NTT, Awang Notoprawiro

NTT-News.com, Kupang – Menanggapi isu yang beredar terkait Surat Keputusan (SK) dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Paket FirmanMu untuk Pilkada Kota Kupang, Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro menegaskan bahwa SK PAN tetap dan hanya untuk FirmanMu.

“Biarlah mereka berbicara sesuka hati yang penting kita hadapi dengan tenang dan sabar. Jika ada issu yang beredar bahwa Kami mengdeklarasikan dukungan paket FirManMu tanpa menunjukkan SK, karena memang SK bukan untuk dipamer,” tegas Awang, Kamis 21 Juli 2016 malam.

Awang mengungkapkan, yang berhak menanyakan SK dukungan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan dari tim sukses lain. “Memangnya apa urusan mereka sehingga sampai menanyakan SK PAN untuk FirManMu. Memangnya mereka KPU? Hanya KPU yang bole tahu nomor SK PAN mendukung FirManMu, itu nanti KPU kita buktikan di KPU saat mendaftar,” ungkapnya.

Awang kembali meminta kepada kader kedua partai pengusung FirmanMu untuk tetap tenang dan sabar. “Sabar dan jangan terpancing dengan issu-issu yang beredar di dunia maya maupun di lapangan dari orang-orang yang tidak tahu tenatang yang sebenarnya,” pintahnya.

“Kalo ada yang bilang kemarin deklarasi abal-abal tanpa SK, itu hanya pernyataan agar kita terkecoh, biarlah mereka berkicau dan masyarakat menilai sendiri apa yang mereka lakukan,” pungkasnya lagi. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini