Atawuwur Mengaku Jadi Korban dalam Menegakkan Aturan

0
200
Ketua Panwaslu Kota Kupang non aktif Germanus Atawuwur, tengah
Ketua Panwaslu Kota Kupang non aktif Germanus Atawuwur, tengah
Ketua Panwaslu Kota Kupang non aktif Germanus Atawuwur, tengah

NTT-News.com, Kupang – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang, non aktif Germanus Atawuwur mengaku bahwa pihaknya menjadi korban ketika menegakkan aturan yang sesungguhnya.

Pernyataan ini disampaikannya, pasca keputusan Panwaslu Kota yang dimentahkan Bawaslu NTT. Keputusan Bawaslu NTT dan Bawaslu RI itu, membuat Atawuwur merasa aneh karena tidak ada rujukan aturan manapun yang membolehkan Bawaslu NTT mengoreksi keputusan Panwaslu.

“Saya tidak tahu aturan mana yang menjadi rujukan dari Bawaslu NTT untuk membenarkan yang salah dan menyalahkan putusan yang tepat,” ujar Atawuwur, Sabtu (12/11) malam.

Tidak hanya itu, Dia juga merasa heran bahwa begitu gampangnya Bawaslu NTT yang merubah hasil keputusan Panwaslu yang dihasilkan melalui sidang yang cukup lama dan keputusan diambil dari pleno Panwaslu.

Dia juga kembali menegaskan bahwa dirinya bersama 2 (dua) komisioner lainnya sama sekali tidak menyesali akan keadaan karena pihaknya menyikapi persoalan ini dengan kepala tegak karena berada pada kebenaran. (*/rm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini