
NTT-News.com, Kupang – Antisipasi peredaran makanan buka puasa yang mengangdung zat pewarna berbahaya dan formalin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun kelapangan untuk melakukan sidak di tempat penjualan makanan buka puasa di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 29 Juni 2015 Petang.
Kepala Balai POM NTT, Ruth Laiskodat mengatakan maraknya penggunaan bahan pengawet dan zat berbahaya dari sejumlah penjual makanan dan minuman untuk itu perlu dilakukan sidak untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen.
“Badan POM Pusat turun langsung melakukan sidak jajanan berbuka puasa di setiap lapak penjualan di Kupang untuk memastikan kanyaman bagi konsumen. Sidak kali ini balai pom mengambil 15 sample namun tak satu pung dari sampel itu berbahaya. Semua layak untuk di konsumsi,” kata Rut Laiskodat.
Katanya, setelah melakukan uji coba, tidak terdapat makanan yang mengandung bahan berbahaya, untuk itu jajanan berbuka puasa yang dijual di sejumlah lapak penjualan makanan di kota Kupang dinyatakan layak konsumsi.
Namun ia berjanji bahwa sidak tersebut akan terus di lakukan untuk mencegah adanya oknum penjual nakal dalam mencari keuntungan besar tanpa memperdulikan kesehatan konsumen. (rey)