News  

Anggota DPRD NTT Minta Kejari Belu Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Bos SMKN 1 Atambua

Atambua,NTT- News.Com – Kasimirus Kolo , Anggota DPRD NTT meminta kejaksaan negeri kabupaten belu untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMKN 1 Atambua.

Hal ini dikatakannya, mengingat kasus tersebut sudah lama bergulir di tubuh kejaksaan namun belum ada kepastian hukum yang terus menyita perhatian publik.

” Saya minta APH segera tetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana bos di SMKN 1 Atambua yang hingga saat ini belum memiliki kepastian hukum padahal kasus tersebut sudah naik status dari penyelidikkan ke penyidik” Kata politisi Nasdem itu melalui sambungan telepon seluler Senin (16/03/2026).

Ia juga menegaskan bahwa, pihak APH seharusnya serius dan transparan dalam menangani kasus korupsi di tubuh pendidikan.

“Bagi saya siapapun yang menyimpang dan menyalahgunakan dana bos untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok harus dihukum sesuai dengan perbuatannnya,” Tegasnya.

Ketika ditanyai wartawan soal dugaan oknum yang membekingi lambatnya proses hukum terhadap para pengelola dana bos di masa mantan PLT SMKN 1 Atambua. Anggota DPRD NTT komisi V menerangkan ke publik untuk memberikan kepercayaaan sepenuhnya kepada pihak APH yang menanganinnya.

” Kita terus mengawal kasus korupsi bos SMKN 1 Atambua yang terus bergulir di kejaksaan belu, intinya kita mendorong agar jaksa segera tetapkan tersangka sehingga kasus ini menjadi terang benderang, soal dugaan bekingan mungkin itu hanya asumsi semata, intinya bahwa saya meminta jaksa segera tetapkan tersangka” Pungkas ketua DPD Nasdem Belu.

Terpisah, Kepala kejaksaan Negeri kabupaten Belu Johannes Harysuandy Siregar, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Cornelis Oematan mengatakan bahwa kasus korupsi ditubuh pendidikan masih dalam tahap proses dan tetap berlanjut.

“Proses Penyidikan masih berlanjut, Oleh karena itu, kami dari Kejari Belu, berharap semua pihak bisa bersabar
Hasil Penyidikan akan kami sampaikan ke Publik” Kata Jaksa Coz belum lama ini.

Menutup pernyataannya jaksa yang akrab disapa Coz itu memastikan bahwa semua pihak yang pernah dipanggil dan di periksa itu berpeluang besar menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana Bos SMKN 1 Atambua.

“Semua saksi berpeluang sebagai tersangka” Tutupnya.***