Lintas FlobamoraNews

Amos Corputy: Dirum Bank NTT Harus Legowo Lepas Jabatan

×

Amos Corputy: Dirum Bank NTT Harus Legowo Lepas Jabatan

Sebarkan artikel ini
Dirum Bank NTT, Adrianus Ceme
Dirum Bank NTT, Adrianus Ceme

NTT-NEWS.COM, Kupang – Mantan Direktur Utama Bank NTT, Amos Corputy sekaligus sebagai pemegang saham di bank NTT meminta agar Direktur Umum (Dirum) Bank NTT, Adrianus Ceme legowo melepas jabatan, pasalnya usia Adrianus telah melebihi batas usia kerja di bank NTT sesuai aturan.

Menurut Amos, usia Direktur Umum Bank NTT, Adrianus Ceme sudah 62 tahun sementara dalam aturan dan struktur bank itu, maka Direksi hanya diperbolehkan bekerja hingga usia 60 tahun. “Itu sudah menyalahi aturan, dia harus tinggal jabatannya karena sudah enam puluh dua tahun,” kata Amos, yang dihubungi NTT-News.com

Selain usia Dirum yang sudah lebih dari aturan bank itu, Amos menilai bahwa Dirum juga melakukan perekrutan pegawai yang menjadi sekretarisnya saat ini atas nama Laura Kumanireng, tanpa melalui proses seleksi bahkan yang direkrutnya adalah orang yang tidak lulus psyco test di bank itu.

“Lebih parahnya lagi, dirum melakukan wawancara sendiri terhadap calon pegawai bank NTT padahal sudah ada panitia seleksi. Ini sudah tidak benar lagi, OJK harus periksa lagi bank ini, karena ini saya yakin bank ini penuh masalah,” tegasnya.

Sementara Direktur Utama Bank NTT, Daniel Tagu Dedo yang dihubungi secara terpisah menyampaikan bahwa Dirum Bank NTT, Adrianus Ceme yang sudah berumur 60 tahunan itu tidak masalah karena keberadaannya berdasarkan kesepakatan pemegang saham.

“Kalau Pak Dirum sudah 60 tahun itu tidak melanggar aturan sepanjang pemegang saham merestui untuk menghabiskan masa jabatannya hingga desember 2017,” ujarnya.

Sedangkan Dirum, Adrianus yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Dikirimi pesan pun tetap tidak membalas. (lorens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *