Lintas FlobamoraNews

Aliansi Kedaulatan Rakyat atas Tanah Desak Gubernur NTT

×

Aliansi Kedaulatan Rakyat atas Tanah Desak Gubernur NTT

Sebarkan artikel ini
Demonstran saat di Kantor Gubernur NTT
Demonstran saat di Kantor Gubernur NTT
Demonstran saat di Kantor Gubernur NTT

NTT-News.com, Kupang – Aliansi Kedaulatan Rakyat atas Tanah Suku Manbait Oetpah mendesak Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya untuk segera mengembalikan kepemilikan hak ulayat atas tanah suku tersebut karena di klaim sepihak oleh PT Sasando.

Koordinator Lapangan dalam aksi, Isak Malaimani mengatakan, tanah suku Manbait Oetpah yang diklaim sepihak dan dikuasai PT. Sasando melalui skema HGU seluas 170,55 Ha, maupun sisa lahan seluas 54,45 Ha yang masih diklaim Pemprov NTT sebagai tanah negara untuk diembalikan kepada pemiliknya.

Pihaknya juga mendesak Gubernur NTT untuk mendukung rencana redistribusi lahan dimaksud bagi ribuan kepala keluarga petani yang kini menderita karena tidak memiliki akses terhadap tanah. Selain Gubernur mereka juga mendesak Mentri Agraria beserta kepala Badan Pertanahan Nasional untuk segera mencabut Hak Guna Usaha yang telah diberikan kepada PT. Sasando dan mendukung rencana redistribusi lahan dimaksud bagi ribuan kepala keluarga tak bertanah.

“Kami mendesak Kepala Badan Pertanahan Nasional wilayah NTT untuk melakukan investigasi terhadap penelantaran dan pengalihfungsian tanah HGU oleh PT. Sasando. Dan mendesak pihak kepolisian Negara RI untuk menghentikan segala bentuk tindak kriminalisasi terhadap masyarakat adat suku Manbait Oetpah yang menuntut pengembalian hak atas tanah ulayatnya,” tutur Malaimani Kamis, 7 April 2016 di Kantor Gubernur NTT.

Sementara koordinator Umum, Antonius Afeanpah berharap agar berbagai hal yang menjadi tuntutan dari aliansi segera ditindaklanjuti oleh berbagai pihak yang terkait dan bertanggungjawab atas persoalan ini. “Jika tidak ditindaklanjuti, Aliansi akan kembali dan bahkan terus mendesak berbagai pihak terkait yang bertanggung jawab atas persoalan ini,” tuturnya.

Adapun yang tergabung dalam akasi Aliansi Kedaulatan Rakyat Atas Tanah Suku Manbait Oetpah tersebut adalah, PRD NTT, LMND NTT, LK FKIP UKAW, UNTAS, API Kartini Kupang, Walhi NTT, FMN Kupang, dan Bara JP. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *