Lintas NewsNews

Aktivis PRD NTT Tuding PT ERI Mengada Ada

×

Aktivis PRD NTT Tuding PT ERI Mengada Ada

Sebarkan artikel ini
Aktivis PRD NTT, Yosep Sudarso Asafa
Aktivis PRD NTT, Yosep Sudarso Asafa
Aktivis PRD NTT, Yosep Sudarso Asafa

NTT-NEWS.COM, Kupang – Aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Sudarso Asafa menuding pernyataan, Daniel Castilio, Manager Operasional PT Elgari Resource Indonesia (ERI) mengada ada untuk melegitimasi kepentingannya untuk mengusai lahan tambang.

Menurut Yosh, reaksi warga yang protes itu tentu tidak berbanding lurus dengan klaim manager operasional bahwa telah mendapatkan persetujuan dari warga. “Kami mencurigai, tahapan sosialisasi itu tidak dilakukan secara transparan kepada rakyat. Sehingga pada mulanya ada warga yang tanpa sebuah pemahaman yang utuh memberikan kata sepakat,” kata Yosh kepada NTT-News.com, Senin (8/6).

Dia mengatakan bahwa alasan masyarakat melakukan penolakan adalah pertambangan ini jelas akan merampas tanah tempat mereka hidup. Baik sebagai lokasi penggembalaan ternak, sumber pakan ternak, maupun lahan produktif untuk pertanian lahan kering.

PT ERI melihat ini sebuah keuntungan yang sangat fantastis sehingga akan motivasi perusahaan itu melakukan berbagai hal termasuk menaklukan pemerintah daerah untuk menerbitan ijin, baik eksplorasi maupun eksploitasi termasuk menerbitkan Amdal hasil eksplorasi yg tidak objektif pula.

Terhadap keberadaan PT ERI, Yosh meminta agar Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Fernandez dan Gubernur Lebu Raya untuk mencabut ijin rambang PT. ERI Gabriel Manek saat menjadi Bupati TTU pada tahun 2008 lalu. “Masalah ini adalah wujud konkrit mereka sebagai kader PDIP yang berpegang teguh pada prinsip TRISAKTI bung Karno. Keyakinan mereka terhadap prinsip TRISAKTI bung karno itu kami uji dalam kasus ini,” tandas Yosh.

Sementara Manager Operasional PT ERI, Daniel Castilio yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa apapun yang kami sebutkan melalui media, pasti akan ada pihak yang berkomentar dan tidak sepakat, tetapi kenyataan warga menyetujui adanya PT ERI saat itu.

“Kami juga punya bukti-bukti kuat tentang tahap-tahap yang sudah kami lalui sehingga PT ERI diberi ijin dan berdiri serta beroperasi di Kabupaten TTU,” katanya singkat. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *