NTT-NEWS.COM, Kefamenanu – Juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Fidel Olin membantah adanya informasi yang beredar melalui media sosial (medsos) facebook yang diposting akun Yoseph Ahoinai, bahwa ketua KPU TTU meminta bayaran saat tahapan wawancara dalam perekrutan PPK di Kabupaten itu dan mengarahkan calon PPK untuk mendukung kandidat calon bupati tertentu yang didukung ketua KPU.
Bantahan itu disampaikan Fidel Olin melalui grup media sosial (medsos) facebook, TIMOR TENGAH UTARA (TTU)-BIINMAFFO.”Bebas Berpendapat”, Senin 18 Mei 2015. Dalam postingannya itu, Fidel mengatakan ingin memberikan klarifikasi terhadap berita di Media Online tentang proses perekrutan PPK.
Ia menulis bahwa, Pertama, dalam proses wawancara, yang ditanyakan dan didalami dari setiap peserta adalah integritas, independensi/netralitas/non-partisan, pengetahuan dan pengalamannya soal Pemilu serta klarifikasi terhadap masukan/tanggapan masyarakat. Oleh karena itu, TIDAK BENAR bila dalam wawancara itu pewawancara meminta atau mengarahkan peserta untuk mendukung bakal calon tertentu.
“Karena sampai detik ini, KPUD Kabupaten TTU belum tahu para calon bupati dan wakil yang akan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten TTU. Pendaftaran para calon bupati dan Wakil baru akan terjadi pada tanggal 26-28 Juli 2015 sesuai PKPU No. 2 Tahun 2015,” tulis Fidel.
Kedua, Tidak benar bila dalam proses wawancara, pewawancara meminta imbalan jasa/uang/gratifikasi dalam bentuk apapun agar bisa terpilih. Supaya diketahui bahwa proses wawancara itu terjadi dalam ruangan/kamar yang terbuka dan setiap saat petugas/staf masuk untuk mendokumentasikan proses wawancara itu.
“Oleh karena itu, bagi kami ini adalah fitnah dan tuduhan yang tidak berdasarkan fakta. Gratifikasi ataupun sogok adalah sesuatu yang menjijikan bagi kami,” tegasnya.
Ketiga mekanisme penetapan calon terpilih dilakukan dalam rapat Pleno yang dihadiri oleh 5 anggota Komisioner KPU Kabupaten TTU.
Keempat, kami sangat menyesalkan bahwa berita yang dimuat dalam Media Online hanya berdasarkan status FB seseorang yang tidak berdasarkan fakta dan kebenarannya sangat diragukan.
Kelima, KPUD Kabupaten TTU menghimbau seluruh masyarakat KabupatenTTU untuk menjaga ketertiban dan persaudaraan dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini. Kritislah terhadap isu atau pun berita yang hanya ingin merusak proses demokrasi ini. “SALU, MIOMAOF, KULUAN, MAUBES. HIT MESE!! Tabe ma nekseunbanit neukit ok-oke. (Dari Miomaof sampai Maubes, Kita Satu. Tuhan Memberkati, Ok,) (N2)
Kritikan dan koreksi is prosesnya independensi bgi KPU agar lebih mawas diri dlm Pilkada tgl 9 Desembernanti. Klau sampai betul orgnya aada bukti rekaman dan terbukti seperti brita tu… Brarti KPU bubar saja karna blum tarung sdah ada pemenang pemilu. Tgl 9 hanya skedar formalitas saja…