
NTT-News.com, Kupang – DPP Partai Demokrat kembali membuka Sekolah Anti Korupsi Angkatan Ke – VII bagi kadernya yang ada di Nusa Tenggara Timur. Sekolah ini diselenggarakan atas kerjasama Partai Demokrat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap bahwa Partai Demokrat konsern soal perang melawan tindakan korupsi di Indonesia.
Bahkan kali ini, DPP partai demokrat mengandeng Giri Suprapdiono, selaku Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pembicara utama, guna memberikan materi pendidikan yang berlangsung di Hotel On The Rock Kupang- NTT, Senin, 11 September 2017.
“Sesuai dengan amanat partai, berbenah diri ke dalam, melayani keluar, maka kami tetap konsisten terhadap pemberantasan korupsi, meski banyak tokoh maupun partai yang ingin KPK dibubarkan,” kata Ketua Biro Pendidikan Departemen Urusan KPK Partai Demokrat, Rahma Hasyim, saat konfrensi pers, usai kegiatan tersebut.
Kegiatan ini, sebagai bentuk tanggung jawab moril dan sikap tegas partai yang didasari atas fakta bahwa banyak kader partai yang terlibat korupsi, maka perlu dibuat pakta integritas bagi kader dan pengurus sebagai dasar pencegahan dan upaya mendukung pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT, Jefritzson Riwu Kore mengatakan, sekolah tersebut bertujuan sebagai wadah penguatan bagi para kader untuk tetap konsisten serta menjamin kader dan pengurus menjadi pilar pertama dalam pemberantasan korupsi di daerah masing-masing.
“Ini merupakan upaya penguatan untuk tetap konsisten bagi kader dan pengurus dalam mendukung pemberantasan korupsi di daerah,” kata Ketua DPD Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore.
Menangkap situasi nasional dengan adanya oknum-oknum atau lembaga dan partai tertentu yang berusaha melemahkan KPK, Jefri yang juga merupakan Walikota Kupang mengatakan bahwa Partai Demokrat akan berdiri di depan untuk membela KPK.
“Kita harus ada di depan, Kita harus berdiri di Depan mempertahankan KPK untuk kelanjutan bangsa ini yang lebih baik ke depan,” tutup Walikota yang telah melakukan kerjasama pemberantasan Korupsi dengan lembaga anti rasuah ini.
Seperti di ketahui, NTT merupakan daerah ke tujuh dilaksanakan sekolah anti korupsi bagi kader dan pengurus yang merupakan lanjutan yang sudah dilakukan di daerah lainnya yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali dengan tujuan penguatan bagi kader agar tetap konsisten anti terhadap korupsi. (rey)